Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, intensif melakukan razia guna mencegah balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan.
"Kami intensif melakukan razia, mengantisipasi balap liar. Lebih dari 100 personel yang kami libatkan dalam razia tersebut," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan, razia intensif dilakukan di sejumlah kawasan Kota Kediri. Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu dini hari. Salah satunya di Jalan A Yani, Kota Kediri.
Pihaknya menyebut, polisi sering mendapatkan laporan dari warga terkait maraknya balap liar di sejumlah lokasi wilayah Kota Kediri. Balap liar tersebut sangat meresahkan warga. Selain itu, arus lalu lintas juga menjadi terkendala akibat aksi tersebut.
Selain itu, adanya balap liar juga bisa membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Mereka dengan sangat kencang mengemudikan kendaraannya, sehingga rawan memicu kecelakaan. Terlebih lagi, mereka banyak yang tidak mengenakan atribut berkendara secara lengkap.
Dalam razia yang digelar petugas tersebut, polisi mendapati sebanyak 54 pelanggaran, dengan rincian 29 barang bukti berupa sepeda motor, 22 STNK, serta enam SIM.
Seluruh barang hasil razia tersebut juga dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Untuk sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, baru bisa diambil jika sudah mengganti dengan suku cadang yang sesuai spesifikasi serta membayar biaya pelanggaran lalu lintas.
"Razia berjalan dengan aman serta kondusif. Kami juga sudah menindak segala pelanggaran lalu lintas," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak segan melapor ke polisi jika mendapati balap liar, sebab hal itu meresahkan warga. Selain itu, polisi pun juga tidak segan menindak segala pelanggaran lalu lintas.
Anwar menambahkan, razia ini juga akan intensif dilakukan dengan lokasi yang beragam. Namun, untuk lokasi razia diputuskan di rapat internal. (*)