Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun kembali menangkap seorang muncikari diduga menyediakan jasa prostitusi di warung remang yang berada di kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono di Madiun, Kamis, mengatakan tersangka adalah Y (48) warga Kabupaten Ngawi.
"Tidak hanya seorang muncikari, polisi juga mengamankan seorang PSK dan laki-laki yang menjadi pelanggannya," ujar AKP Hanif kepada wartawan.
Adapun, PSK tersebut berinisial ES (30) yang juga warga Kabupaten Ngawi dan laki-laki pelangganya adalah MT (43) warga Madiun.
"Modus praktik prostitusi ini adalah tersangka membuka warung kopi dengan menyediakan kamar bagi PSK untuk melayani pelanggannya," kata AKP Hanif.
Menurut dia, penangkapan muncikari tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya warung remang di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun. Di antaranya di kawasan jalan lingkar atau "ring road" Saradan, Pasar Muneng Pilangkenceng, dan wilayah Dolopo.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Polres Madiun juga menangkap seorang muncikari di kawasan jalan lingkar Saradan. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan BJ (50) yang juga memiliki modus yang sama dengan Y.
BJ mengaku menerima jatah dari sang PSK sebesar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu dari setiap kali melayani tamu. Ia berdalih jatah tersebut untuk pembayaran sewa kamar di warungnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu tahun. Sedangkan PSK yang juga berhasil ditangkap, akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke daerah asalanya.
Pihaknya akan intensif melakukan razia di sejumlah wilayah yang dinilai rawan praktik penyakit masyarakat. Seperti prostitusi, minuman keras, dan perjudian.
Ia juga meminta masyarakat untuk peka dan segera melaporkan ke petugas jika mengetahui adanya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungan sekitarnya. (*)
Polres Madiun Tangkap Muncikari Asal Ngawi
Kamis, 12 Januari 2017 19:00 WIB