Bojongoro (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu keputusan KPU Pusat
terkait akses kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk
pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur
Jatim dan Bupati Bojonegoro, pada 2018.
"Kami masih menunggu keputusan KPU Pusat untuk bisa mengakses e-KTP
yang akan menjadi dasar dalam menetapkan DPT Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada)," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bojonegoro,
Mustofirin di Bojonegoro, Jumat.
Sesuai informasi yang diperoleh, katanya, KPU Pusat akan
menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) agar bisa mengakses data e-KTP.
"Setelah ada penandatanganan nota kesepahaman, kami baru bisa
mengakses e-KTP tersebut. Berdasarkan data e-KTP warga di daerah itu
akan diketahui jumlah warga yang sudah meninggal dunia, pindah tempat,
TNI/Polri dan warga baru dari luar daerah," katanya.
Selanjutnya, dari data e-KTP itu juga akan diketahui jumlah daftar
pemilih sementara (DPS) yang akan dimanfaatkan untuk pemutakhiran DPT.
"Pemutakhiran DPT akan dilakukan dengan mendatangi warga yang sudah
memiliki hak pilih dengan perhitungan pelaksanaan Pemilihan Gubernur
(Pilgub) Jatim dan Bupati Bojonegoro pada Juni 2018," jelas dia.
Ia memperkirakan jumlah DPT dalam perhelatan Pilgub Jatim dan
pemilihan Bupati Bojonegoro akan mengalami peningkatan sekitar 1 persen
dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pilpres 2014 sebanyak 1.041.529
pemilih.
Dengan adanya kenaikan 1 persen itu, lanjut dia, jumlah DPT pada
Pilgub Jatim dan pemilihan Bupati Bojonegoro yang dihelat Juni 2018 bisa
mencapai 1.084.296 pemilih.
Sesuai ketentuan, kata dia, bagi warga yang tidak memiliki e-KTP
atau tidak masuk DPT masih bisa mempergunakan hak pilihnya sepanjang
memperoleh pengesahan dari pihak Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Tapi kalau tidak ada surat pengesahan dari pihak yang berwenang,
pemilih tidak bisa mempergunakan hak pilihnya," tandasnya.
Ia menambahkan tahapan penyelenggaraan Pilgub Jatim dan Bupati Bojonegoro akan dimulai Agustus 2017.
"Tapi, sebelum ini kami sudah mulai menosialisasikan Pilkada kepada
berbagai elemen masyarakat, terutama pemilih pemula dengan tujuan agar
mereka bersedia mempergunakan hak pilihnya dalam Pilkada,"
paparnya.(*)
KPU Bojonegoro Tunggu Keputusan KPU Terkait KTP
Kamis, 15 Desember 2016 18:48 WIB
"KPU masih menunggu keputusan KPU Pusat untuk bisa mengakses kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang akan menjadi dasar untuk menetapkan DPT pilkada," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bojonegoro Mustofirin, di Bojonegoro, Jumat.