Situbondo (Antara Jatim) - Polisi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menangkap seorang oknum wartawan karena diduga memeras seorang kepala desa (kades).
"Awalnya tersangka Legi Seniman Jaya (48) warga Kelurahan Mimbaan,
Kecamatan Panji ini mendatangi rumah Suryadi (46) Kepala Desa Battal,
Kecamatan Panji dan mengatakan bahwa ijazah korban yang digunakan
sebagai persyaratan pencalonan kepala desa beberap waktu lalu palsu,"
ujar Kapolsek PanjiAKP Hariyono di Situbondo, Sabtu.
Setelah pelaku mengatakan ijazah korban palsu, kata dia, tersangka
mengancam korban akan melaporkannya ke Polda Jatim, jika tidak
memberikan uang Rp15 juta kepada pelaku.
Karena merasa diperas oleh tersangka, katanya, secara diam-diam
korban menghubungi pihak kepolisian sektor setempat dan saat pria
tersebut sudah menerima uang sebesar Rp5,1 juta dari korban polisi
langsung menangkapnya di lokasi kejadian.
"Kami langsung menangkap tersangka setelah menerima uang dari
korban. Dan barang bukti yang diamankan selain uang tersebut kami juga
mengamankan barang butkti lainnya, yaitu dua kartu tanda pengenal
wartawan," katanya menjelaskan.
Sementara korban pemerasan Suryadi mengaku, sebelumnya pelaku sudah
mendatanginya dan menyampaikan ijazah korban palsu dan menakut-nakuti
korban akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Ijazah saya gak palsu, makanya saya heran pria yang mengaku
wartawan itu mendatangi saya sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya dia
datang berdua dengan temannya, dan hari ini datang sendirian tetap
meminta uang Rp15 juta tetapi saya beri Rp5,1 juta," paparnya. (*)
Polres Situbondo Tangkap Oknum Wartawan Peras Kepala Desa
Sabtu, 10 Desember 2016 16:35 WIB