Sidoarjo, (Antara Jatim) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur belum menerima
laporan tentang dugaan pencemaran limbah yang ada di wilayah Jalan
Lingkar Timur Kabupaten Sidoarjo seperti yang beredar dalam "broadcast"
pesan singkat melalui "whatshap" pada Jumat.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo Siswojo saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dengan adanya pencemaran limbah yang ada di wilayah tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih belum menerima laporan pencemaran limbah di wilayah Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Seharian saya di kantor belum menerima laporan itu," ucapnya.
Ia mengemukakan, di tempat tersebut memang banyak berdiri bangunan-bangunan pergudangan dengan berbagai macam barang yang disimpan di dalamnya.
"Kalaupun di dalam bangunan tersebut membuang limbah, tentunya harus memiliki instalasi pengolahan air limbah (Ipal) sesuai yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya beredar "broadcast" yang menyebutkan kalau di wilayah Jalan Lingkar Timur Sidoarjo telah terjadi pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pembuangan limbah yang berakibat matinya ikan yang ada di wilayah setempat.
Dalam "broadcast" yang menggunakan media "whatshap" ini juga mencantumkan salah satu nama seseorang bernama Fauzi beserta nomor telepon yang bisa dihubungi. Namun sayang, beberapa kali nomor telepon tersebut di telepon, terdengar nada sambung tetapi tidak diangkat. Dikirim pesan singkat juga belum mendapatkan balasan.
Dugaan pencemaran limbah yang berakibat pada matinya ikan juga sempat terjadi di Kali Porong Sidoarjo. Saat itu, warga setempat memanfaatkan hasil tangkapan ikan untuk kebutuhan sehari-hari dan dijual kepada masyarakat.(*)
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo Siswojo saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dengan adanya pencemaran limbah yang ada di wilayah tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami masih belum menerima laporan pencemaran limbah di wilayah Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Seharian saya di kantor belum menerima laporan itu," ucapnya.
Ia mengemukakan, di tempat tersebut memang banyak berdiri bangunan-bangunan pergudangan dengan berbagai macam barang yang disimpan di dalamnya.
"Kalaupun di dalam bangunan tersebut membuang limbah, tentunya harus memiliki instalasi pengolahan air limbah (Ipal) sesuai yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya beredar "broadcast" yang menyebutkan kalau di wilayah Jalan Lingkar Timur Sidoarjo telah terjadi pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pembuangan limbah yang berakibat matinya ikan yang ada di wilayah setempat.
Dalam "broadcast" yang menggunakan media "whatshap" ini juga mencantumkan salah satu nama seseorang bernama Fauzi beserta nomor telepon yang bisa dihubungi. Namun sayang, beberapa kali nomor telepon tersebut di telepon, terdengar nada sambung tetapi tidak diangkat. Dikirim pesan singkat juga belum mendapatkan balasan.
Dugaan pencemaran limbah yang berakibat pada matinya ikan juga sempat terjadi di Kali Porong Sidoarjo. Saat itu, warga setempat memanfaatkan hasil tangkapan ikan untuk kebutuhan sehari-hari dan dijual kepada masyarakat.(*)