Surabaya, (Antara Jatim) - PT Pertamina (Persero) wilayah Marketing Operation Region (MOR) V yang meliputi Jatim, Bali dan Nusa Tenggara melakukan penyesuasi harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya di dua wilayah yakni Jatim dan Bali sebesar Rp150 per liter seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia.
Area Manager Communication and Relation Pertamina MOR V Heppy Wulansari di Surabaya, Rabu mengatakan penyesuaian harga BBM dilakukan untuk jenis Pertamax dan Pertamax Plus, yang merupakan kebijakan korporasi Pertamina.
"Kebijakan ini dilakukan secara berkala, dan perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 November 2016," katanya.
Heppy menjelaskan, untuk harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp150 per liter di Provinsi Jawa Timur dan Bali, sehingga sebelumnya dibanderol Rp7.450 per liter, kini menjadi Rp7.600 per liter.
Sedangkan Pertamax Plus naik Rp50 per liter di wilayah Jawa Timur dan Bali, yakni dari harga Rp8.350 per liter menjadi Rp8.400 per liter.
"Kami dari Pertamina akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi konsumen loyal produk perusahaan. Untuk itu, Pertamina tidak melakukan perubahan harga pada produk baru, seperti Pertalite, dan Pertamax Turbo," katanya.
Heppy mengaku tidak adanya perubahan harga pada produk baru sebagai bentuk apreasiasi Pertamina terhadap konsumen.(*)
Harga Pertamax dan Pertamax Plus di Jatim dan Bali Naik
Rabu, 16 November 2016 19:57 WIB
Kami dari Pertamina akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi konsumen loyal produk perusahaan. Untuk itu, Pertamina tidak melakukan perubahan harga pada produk baru, seperti Pertalite, dan Pertamax Turbo