Sidoarjo, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akan menindak tegas siap juru parkir nakal yang nekad menarik retribusi parkir padahal di lokasi tersebut jelas-jelas menjadi lokasi parkir berlangganan karena sangat merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Joko Santosa mengatakan sampai dengan saat ini sudah ada sekitar 25 juru nakal yang sudah diberhentikan dari pekerjaannya terkait dengan aksi tersebut.
"Kami juga menerjunkan tim pemantau dan juga menggunakan kamera pengintai untuk memantau setap pergerakan juru parkir nakal yang ada di Sidoarjo," katanya usai pelaksanaan undian parkir berlangganan di Kabupaten Sidoarjo, Minggu.
Ia juga meminta kepada warga masyarakat untuk tegas dengan cara tidak memberikan uang jasa retribusi kepada petugas parkir yang ada di lapangan.
"Peran serta masyarakat dengan cara tidak memberikan retribusi parkir kepada petugas parkir juga menjadi salah satu upaya kami untuk memberantas praktik juru parkir nakal," katanya.
Ia mengatakan, saat ini di Kabupaten Sidoarjo terdapat sebanyak 227 titik parkir berlangganan dengan jumlah juru parkir sebanyak 514 orang yang terbagi dalam dua sift jam kerja.
"Parkir berlangganan ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Sidoarjo di mana pada tahun 2015 berhasil mencapai Rp27,8 miliar dan ditargetkan pada tahun 2016 ini bisa menembus angka Rp28,9 miliar," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, Dinas Perhubungan jangan mudah puas dengan kinerja yang sudah dilaksanakan selama ini.
"Kalau masih ada komplain dari warga masyarakat, tentunya harus dilakukan upaya perbaikan. Dan terkait dengan adanya juru parkir nakal ini masih menjadi pekerjaan rumah untuk kedepannya dilakukan lebih baik lagi," katanya.
Dalam pengundian parkir berlangganan tersebut, warga masyarakat di Sidoarjo diberikan hadiah berupa tiga unit sepeda motor, tiga unit sepeda angin, lemari es, televisi, telepun genggam dan juga beberapa hadiah hiburan lainnya.(*)