Surabaya, (Antara Jatim) - Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Timur (HMPG Jatim) meminta kepada pemerintah untuk turut serta memperbaiki infrastruktur yang ada di tambak-tambak tempat produksi garam sebagai langkah untuk menekan biaya produksi garam di lingkungan petani.
Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jawa Timur Muhammad Hasan mengatakan permasalahan infrastruktur merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh petani garam untuk mengangkut hasil produksinya.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk membantu perbaikan infrastruktur yang ada di tambak-tambak tersebut supaya hasil produksinya bisa dibawa dengan mudah," katanya di sela kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Kualitas Garam Nasional di salah satu hotel di Surabaya, Rabu.
Ia mengemukakan, selain permasalahan infrastruktur pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan berupa alat pencuci garam yang diproduksi supaya kualitasnya bisa meningkat.
"Kami berharap, pemerintah lebih bijak untuk membantu para petani garam demi adanya peningkatan kualitas garam yang berhasil diproduksi oleh petani," ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini produksi garam di berbagai wilayah di Jawa Timur tidak menentu dan cenderung mengalami penurunan akibat cuaca buruk.
"Untuk wilayah Sumenep Madura yang wilayahnya sangat bagus untuk produksi garam, saat ini hanya mampu memproduksi 15 ton setiap hektar atau masih kalah dengan Lamongan yang mencapai 20 ton setiap hektarnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk garam dengan kualitas 1 setiap kilogramnya di lokasi pabrik dijual dengan harga Rp750 dan ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
"Seharusnya pemerintah juga memberlakukan mekanisme pasar untuk penentuan pembelian harga garam kepada petani garam. Jangan sampai ekspor terus dilakukan, sementara stok garam yang ada di gudang masih banyak," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah mendorong kepada petani garam supaya meningkatkan kualitas garam yang diproduksinya mengingat saat ini garam yang diproduksi oleh petani tergolong dalam garam muda yang dipanen dalam waktu tujuh hari.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Agung Kuswandono mengatakan saat ini garam yang diproduksi oleh petani adalah garam muda dengan waktu panen selama tujuh hari.
"Sedangkan garam yang diproduksi oleh PT Garam yaitu waktu panen yang dilakukan dalam waktu sekitar 20 hari," katanya.(*)