Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menggelar Operasi Aman Suro 2016 guna mengamankan perayaan Tahun Baru Islam 1438 Hijriah atau malam 1 Suro oleh para pesilat di wilayah setempat.
"Operasi ini merupakan yang pertama kali digelar atas arahan Polda Jawa Timur untuk mewujudkan perayaan 1 Suro yang aman serta damai di Kota Madiun dan sekitarnya. Ini merupakan operasi mandiri di wilayah tingkat polres yang pertama kaliya di Jawa Jatim," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Madiun, Kamis.
Seusai acara pengarahan Kapolda Jawa Timur kepada ketua cabang dan ranting pengurus pencak silat se eks-Keresidenan Madiun dalam rangka wujudkan Kampung Pesilat yang rukun, tertib, dan damai di gedung Asrama Haji Kota Madiun, ia mengatakan, Operasi Aman Suro 2016 akan berlangsung mulai tanggal tanggal 29 September hingga 19 Oktober 2016.
"Untuk puncak pelaksanaan malam 1 Suro dan Suran Agung akan dilibatkan sebanyak 1.500 personel dari Polres Madiun Kota dan gabungan polres jajaran," kata dia.
Mulai tahun depan, lanjutnya, Operasi Aman Suro akan ditetapkan oleh Kapolda Jawa Timur sebagai Operasi Aman Suro Semeru yang berlaku di wilayah Jawa Timur.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan perayaan 1 Suro mendatang, polisi akan mewajibkan para pesilat yang hendak merayakan 1 Suro dengan berziarah ke makam pendiri perguruan di Kota Madiun, dengan pengawalan ketat polres asal.
"Jadi misalnya pesilat asal Magetan yang ingin masuk ke Kota Madiun harus dikawal oleh anggota Polres Magetan. Dengan pengawalan tersebut tentunya para pesilat telah disterilkan dan dilakukan razia," katanya.
Razia itu untuk mengantisipasi adanya pesilat yang membawa senjata tajam, minuman beralkohol, maupun benda terlarang lainnya. Sisi lain, jumlah pesilat yang akan dikawal juga telah didata.
"Jika saat perayaan 1 Suro mendatang ditemukan rombongan pesilat yang tidak dikawal polisi, maka kami anggap ilegal dan dilarang masuk wilayah Kota Madiun," tambahnya.
Selain pengaman di lapangan, Operasi Aman Suro juga menyasar media sosial yang biasanya menjadi ajang saling ejek antarperguruan pencak silat. Jika ditemukan ada akun yang saling ejek dan memprovokasi kericuhan maka akan ditindak dengan Undang-Undang ITE.
Sementara, Wakil Kepala Polda Jawa Timur Brigjen Pol Gatot Subroto menyatakan apresiasinya kepada para pimpinan perguruan pencak silat yang berinisiatif untuk mewujudkan perayaan 1 Suro dan Suran Agung yang aman dengan mengucapkan ikrar damai.
"Saya atas nama Bapak Kapolda Jatim menyatakan bangga atas inisitif para pesilat yang tergabung dalam Paguyuban Kampung Pesilat Kota Madiun untuk mewujudkan perayaan 1 Suro dan Suran Agung yang aman dan damai," kata Wakapolda.
Menurut Wakapolda, momentum perayaan 1 Suro dan Suran Agusng oleh para pesilat di Kota Madiun menjadi perhatian penting Kapolda Jatim. Hingga akhirnya Polda memberikan arahan untuk digelarnya Operasi Aman Suro mulai tahun 2016.
"Diharapkan dengan adanya Operasi Aman Suro dan kesadaran yang tinggi dari masing-masing pesilat yang tergabung dalam Paguyuban Madiun Kampung Pesilat, semakin menjadikan perayaan 1 Suro dan Suran Agung di Madiun aman dan tertib," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 11 perguruan pencak silat di wilayah Madiun tahun 2013 telah mengikrarkan diri membentuk paguyuban Madiun Kampung Pesilat. Adapun 11 perguruan pencak silat yang melakukan penandatanganan pembentukan paguyuban Madiun Kampung Pesilat, di antaranya adalah, Perguruan Setia Hati Terate, Perguruan Setia Hati Tunas Muda Winongo, Betako Merpati Putih, Ikatan Kera sakti (IKS), Ki Ageng Pandan Alas, dan Tapak Suci.
Paguyuban tersebut bertujuan untuk menekan konflik antarperguruan pencak silat yang selama ini rawan terjadi saat perayaan 1 Suro dan Suran Agung. (*)