Madiun (ANTARA) - Jajaran Polres Madiun Kota menindak tegas para pelanggar lalu lintas dan Maklumat Aman Suro saat pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025 dalam rangka kegiatan Suroan atau Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto di Madiun, Senin, mengatakan operasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian, dengan memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang kebanyakan dikendarai oleh para pesilat.
"Kami tegaskan bahwa Polres Madiun Kota akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan lalu lintas maupun maklumat dan kesepakatan bersama yang telah disosialisasikan. Ini merupakan keseriusan kami dalam menjaga keamanan selama Operasi Aman Suro 2025 di wilayah Madiun," ujar AKBP Wiwin kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan bermotor terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tidak dilengkapi dokumen kendaraan, serta terlibat dalam aksi konvoi yang telah dilarang dang meresahkan.
"Beberapa pengendara langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas di tempat. Selain itu, juga diberikan edukasi agar lebih tertib dalam berlalu lintas," katanya.
Wiwin menjelaskan, Operasi Aman Suro merupakan agenda tahunan yang rutin digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk balap liar, tawuran, serta pelanggaran yang kerap terjadi pada momen-momen keramaian malam saat momentum Suroan di Madiun.
Sesuai jadwal, Operasi Aman Suro tahun 2025 berlangsung pada 26 Juni hingga 7 Juli 2025 dengan melibatkan ratusan personel dari unsur Polri, TNI, dan pemda. Pengamanan juga melibatkan warga pesilat.
Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas.
"Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan Aman Suro 2025 dapat berlangsung aman dan tertib," katanya.
