Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta inspektorat mengusut tuntas adanya dugaan kasus penggelapan dana di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) senilai Rp368 miliar.
"Ya, ini terus kami proses. Hari ini aku minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Selasa.
Menurut dia, bukan hanya diusut oleh tim dari BUMD saja, namun tim dari Pemkot Surabaya juga akan turun untuk melakukan penyelidikan. Risma meminta inspektorat untuk mengusut kasus yang merugikan perusahaan pasar tersebut.
Wanita yang juga mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menuturkan penyelidikan dari pemkot ini dilakukan untuk mengantisipasi, apakah tindakan tersebut sudah dilakukan dalam selang waktu yang lama.
Ia menginginkan agar pengusutan bisa dilakukan sampai ke akar-akarnya sehingga nanti di waktu yang akan datang tidak akan terjadi masalah serupa. Di sisi lain, Risma menampik adanya kemungkinan bahwa kasus ini adalah dikarenakan belum adanya direktur utama definitif.
"Saya rasa bukan itu alasannya. Dulu kan pernah di BUMD itu malah direkturnya lengkap malah dibawa kabur uangnya perusahaan," ujar Risma.
Berdasarkan laporan masyarakat dan audit internal perusahaan, pekan lalu, PD Pasar Surya telah memberhentikan sejumlah kepala pasar dan melaporkan dugaan korupsi dan pungli kepada aparat kepolisian. Kepala pasar yang diberhentikan dari tugasnya antara lain, Kepala Pasar Babaan, Pasar Keputran Selatan, Pasar Kupang dan Pasar Gubeng Masjid.
Selain itu, pihak PD Pasar juga mengaku telah melakukan audit internal di empat pasar yang lain di antaranya Pasar Kembang potensi penyelewengan Rp166.982.925, Pasar Wonokromo Rp110.951.678, Pasar Kupang Rp12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp10.836.198. (*)
Risma Minta Inspektorat Usut Penggelapan di Pasar Surya
Selasa, 13 September 2016 18:33 WIB
Ya, ini terus kami proses. Hari ini aku minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu