Ngawi (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi mengajukan pengelolaan sebagian lahan dari kebun teh Jamus yang berada di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kepada PT Candi Loka guna dikelola menjadi tempat tujuan wisata.
Adapun, PT Candi Loka adalah perusahaan swasta yang selama ini telah memperoleh hak guna usaha dari pemerintah untuk mengelola kebun teh Jamus seluas 478 hektare sejak tahun 1973.
"Kami akan jajaki terus kerja samanya, ini demi kebun teh Jamus agar semakin dikenal," ujar Bupati Ngawi Budi Sulistyono di Ngawi kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, dalam pengajuan tersebut Pemkab Ngawi meminta pihak PT Candi Loka dapat menyediakan lahan sekitar 10 hektare di daerah tersebut untuk dibuka khusus sebagai kawasan wisata yang dilengkapi dengan taman dan tempat hiburan alami.
Pihaknya optimistis, dengan menyajikan pemandangan alami kebun tes Jamus yang hijau dan segar, akan mampu menyedot minat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Ngawi.
"Intinya, kami minta pada PT Candi Loka supaya diberikan hak kelola wisata, supaya penataan area wisata di Jamus bisa juga dikelola daerah," kata dia.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan aturan tentang sumber pendapatan daerah. Sebab selama ini lokasi tersebut status izinnya merupakan areal perkebunan bukan wisata.
Dia mengaku, sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen PT Candi Loka untuk membahas kerja sama tersebut. Namun belum ada kepastian keputusan.
Bupati dua periode itu mengatakan, jika permohonan tersebut disetujui pemkab berencana membangun lokasi hiburan di sekitar kebun teh Jamus. Tempat hiburan tersebut bisa berupa kolam renang, tempat wisata kuliner, taman hiburan anak, dan sebagainya.
Dengan catatan, lahan yang disediakan tersebut terpisah dari fungsinya sebagai hak guna usaha perkebunan. Sehingga, Pemkab leluasa untuk mengembangkan potensi wisata di areal yang ada sesuai izin.
Ia berharap pengajuan areal yang dapat dikelola berada di bagian atas perkebunan teh Jamus. Sehingga keberadaan tempat wisata tersebut tidak mengganggu aktivitas perkebunan teh yang ada.
"Sehingga nantinya pengunjung juga bisa menikmati hijaunya pemandangan kebun teh untuk menuju lokasi wisata yang dikelola daerah," katanya. (*)