Jember (Antara Jatim) - DPRD Jember, Jawa Timur menyetujui rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Jember 2015 menjadi sebuah peraturan daerah yang ditetapkan DPRD bersama pemerintah kabupaten setempat dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD setempat, Sabtu.
"Badan Anggaran dan masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangannya tentang LPP APBD 2015, namun pada prinsipnya DPRD menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi perda," kata Wakil Ketua DPRD Jember Martini di Jember.
Menurut dia, Badan Anggaran memberikan saran tentang perlunya perencanaan program dan kegiatan yang lebih cermat pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga pengalokasian belanja pada tahun berjalan lebih optimal penyerapannya dan tepat sasaran dengan kinerja yang baik.
"Kami minta eksekutif agar memacu penyerapan anggaran secara optimal dengan mematuhi ketentuan dan sayarat sesuai regulasi penggunaan anggaran, serta pertanggung-jawabannya," ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Terhadap realisasi anggaran, lanjut dia, Badan Anggaran DPRD Jember mengapresiasi adanya upaya efisiensi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh eksekutif.
Sementara juru bicara Fraksi Gerindra Alfian Andri Wijaya menyayangkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2015 yang cukup besar mencapai Rp437 miliar, sehingga serapan anggaran juga rendah karena kinerja SKPD sangat lemah.
"Fraksi Partai Gerindra berharap Bupati lebih tegas dan ketat lagi memacu kinerja SKPD saat ini, agar serapan APBD mendatang bisa sesuai rencana," tuturnya.
Menurutnya, semakin lamban serapan dan pelaksanaan APBD, maka semakin lambat pula pertumbuhan ekonominya, sehingga semakin berat untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk kemakmuran rakyatnya.
"Kami setuju agar Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.
Alifian berharap Bupati Jember bersama SKPD melakukan terbosan-terobosan yang inovatif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kemakmuran masyarakat Jember.(*)