Jember (Antara Jatim) - Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 di Kabupaten Jember, Jawa Timur mencapai Rp437 miliar.
"Dari hasil rapat gabungan diketahui Silpa APBD 2015 cukup besar yakni mencapai Rp437 miliar dan rencananya akan dialihkan dalam perubahan APBD 2016," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi di Jember, Rabu.
Menurutnya angka tersebut tidak bisa serta merta dialihkan kepada anggaran tahun berikutnya, namun harus dihitung kembali dengan defisit dari anggaran tahun sebelumnya, sehingga baru diketahui anggaran yang dapat digunakan untuk tahun berikutnya.
"Kalau tidak salah, defisit anggaran tahun 2014 sekitar Rp103 miliar, sehingga anggaran yang dimasukkan P-APBD 2016 adalah Silpa dikurangi dengan defisit sebelumnya, sehingga menjadi Rp334 miliar," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ia mengatakan anggaran tersebut nantinya bisa digunakan oleh Pemkab Jember untuk pelaksanaan pembangunan melalui mekanisme perubahan APBD 2016 di Kabupaten Jember yang akan dibahas di DPRD Jember di sela-sela pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bapekkab) Jember Edy Budi Susilo menuturkan pihaknya sudah mengetahui Silpa dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap anggaran Pemkab Jember pada tahun 2015.
"Langkah tindak lanjut itu, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) akan masuk sebagai dasar untuk pembuatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017," tuturnya.
Saat dikonfirmasi terkait berapa total anggaran yang tersedia dalam perubahan APBD 2016, Edy mengatakan hal tersebut baru bisa diketahui dalam pembahasan mendatang yakni Silpa tersebut dikurangi dengan defisit tahun sebelumnya dan sejumlah pengeluaran lainnya.
"Kami berharap pembahasan perubahan APBD 2016 mendatang tidak ada kendala yang berarti dan menghambat pembahasan karena waktu yang tersedia sangat terbatas," katanya.
Setelah LPP APBD 2015 selesai, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan KUA PPAS dan sesuai aturan pembahasan KUA PPAS untuk perubahan APBD harus dilakukan pada Agustus 2016.
"Kemungkinan pembahasan perubahan APBD 2016 ditargetkan selesai paling lambat akhir September 2016, sehingga masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan pembahasan anggaran yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2016 itu," ujarnya.(*)