Situbondo, (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur akan terus berjaga dan melakukan razia di sejumlah bekas lokalisasi pascalebaran karena khawatir para pekerja seks komersial kembali lagi ke bekas lokalisasi di Kota Santri itu.
"Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) 27 Tahun 2004, kami akan terus melakukan razia di bekas lokalisasi gunung sampan atau GS di yang ada di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, dan juga bekas lokalisasi bandengan di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, serta warung remang-remang di sepanjang jalan raya Pantura Situbondo," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo Agung Wintoro di Situbondo, Kamis.
Ia mengatakan, sejak 11 Juli 2016 petugas Satpol PP pemerintah daerah setempat sudah mulai melaksanakan razia pascalebaran ke sejumlah bekas lokalisasi di Situbondo. Namun, sejauh ini petugas masih belum menemukan pekerja seks komersial atau PSK yang biasa kembali ke bekas lokalisasi seusai Lebaran.
Untuk menertibkan peramu nikmat (PSK) para pria hidung belang, kata dia, Satpol PP Pemkab Situbondo akan terus bekerja ekstra setelah Idul Fitri 1437 Hijriah. Karena tidak menutup kemungkinan bekas lokalisasi yang ada di Situbondo akan kembali datangi oleh PSK.
"Perlu diketahui, pekerja seks komersial yang kerap kami amankan dan didata setelah melakukan razia selama ini, mayoritas PSK yang biasa mangkal di dua tempat bekas lokalisasi diketahui 90 persen PSK merupakan warga pendatang dari beberapa kabupaten/kota tetangga," tuturnya.(*)