Jember (Antara Jatim) - Tempat hiburan malam di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditutup selama bulan Ramadhan 1437 Hijriyah untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Senin, mengatakan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) dan tokoh masyarakat sudah membuat kesepakatan bersama yang salah satu isinya pengusaha hiburan malam tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Kami imbau para pengusaha hiburan malam seperti tempat karaoke, diskotik, biliard, playstasion, dan panti pijat tidak melakukan aktivitasnya selama bulan Ramadhan, agar umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk," tuturnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Menurut dia, penutupan tersebut dilakukan untuk menghormati warga khususnya yang beragama Islam dalam menjalankan ibadah shalat tarawih dan witir, serta ibadah sunnah lainnya pada malam hari.
"Selain itu, penutupan tempat hiburan malam juga dilakukan untuk mencegah perbuatan yang maksiat selama bulan Ramadhan," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.
Sedangkan untuk pengusaha restoran, rumah makan dan warung, lanjut dia, diimbau untuk menggunakan tirai atau penutup, sehingga suasana selama Ramadhan tetap kondusif di Kabupaten Jember.
"Kami mengimbau kepada penjual makanan dan minuman untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa, apabila buka pada siang hari harus menggunakan tabir atau penutup selama Ramadhan," katanya.
Dalam kesepatan bersama yang ditandatangani forum komunikasi pimpinan daerah dan sejumlah tokoh agama tersebut juga melarang organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk melakukan razia atau sweeping kepada tempat hiburan malam yang masih beroperasi.
"Tidak diperbolehkan pihak manapun melakukan sweeping, razia, dan kegiatan sejenisnya karena bukan kewenangannya karena polisi bersama Satpol PP Jember akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang 'bandel' beroperasi selama Ramadhan," ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP Jember M. Suryadi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Jember untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
"Kami akan tertibkan tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadhan karena kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh forkompimda dan tokoh agama harus dilaksanakan sepenuhnya," katanya.(*)