Surabaya (Antara) - Kementerian Agama dan USAID PRIORITAS (program USAID untuk praktek pembelajaran yang baik) bekerja sama merancang implementasi program tata kelola guru madrasah dengan rintisan program itu dari Jawa Timur.
"Kita akan mengawali penerapan tata kelola guru madrasah dari Jawa Timur. Nanti, akan kita kloning ke provinsi lain," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kemenag, Prof Dr Mochammad Isom, dalam siaran pers USAID-PRIORITAS yang diterima Antara di Surabaya, Jumat.
Di sela lokakarya tata kelola guru madrasah di Jakarta (3/6), ia menjelaskan program tata kelola guru madrasah ini difokuskan pada penataan dan pemerataan guru madrasah (PPGM), dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau "guru pembelajar".
"Kerja sama Kemenag dan USAID PRIORITAS ini sangat membantu untuk memetakan penataan dan pemerataan distribusi guru dan meningkatkan kompetensi guru madrasah," katanya.
Dia juga menyetujui rencana memanfaatkan KUA di tingkat kecamatan untuk penguatan layanan pendidikan madrasah.
USAID PRIORITAS membantu memetakan kebutuhan guru di madrasah yang sesuai dengan kualifikasi akademik, sertifikasi profesional guru, rasio jumlah guru dan siswa, dan kebutuhan guru di madrasah, serta meningkatkan layanan madrasah berbasis kecamatan, khusus bagi kecamatan yang jumlah madrasahnya besar, yaitu di atas 70 madrasah.
Hal ini untuk memastikan adanya efisiensi dan efektivitas kecukupan guru di madrasah, termasuk membantu merumuskan peta kebutuhan program pelatihan guru madrasah yang relevan dari sisi jenis, materi, dan biaya pelatihan yang diperlukan berdasarkan data kebutuhan pelatihan individu guru madrasah.
Hal itu merupakan hasil analisis data dan rekomendasi kebijakan tata kelola guru dari Provinsi Jawa Timur yang dipaparkan dalam lokakarya tata kelola guru madrasah di Jakarta, 3 Juni.
Program tata kelola guru madrasah ini difokuskan pada penataan dan pemerataan guru madrasah (PPGM), dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau "guru pembelajar".
"Pertemuan kali ini untuk mempertajam rumusan kebijakan tata kelola guru madrasah yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan, khususnya berkaitan dengan perbedaan kondisi madrasah menurut kabupaten/kota, termasuk merencanakan diseminasi tata kelola guru madrasah di provinsi lainnya," kata penasehat tata kelola dan manajemen pendidikan USAID-PRIORITAS, Dr Mark Heyward.
Hasil analisis data yang dilakukan Kemenag Jawa Timur bersama USAID PRIORITAS, menemukan banyaknya madrasah kecil dengan rasio jumlah siswa terhadap rombongan belajar (rombel) di bawah setengah dari SPM yang ditetapkan.
Guru MTs pada semua mata pelajaran utama juga melebihi kebutuhan. Banyaknya rombel dengan siswa sedikit berakibat pada pemenuhan ruang kelas dan ketersediaan guru yang masih sangat kurang.
Guru kelas dan guru mapel Agama mendominasi "mismatch" guru yang sudah bersertifikasi, namun dalam proses pembelajaran tidak mengampu sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
"Kita akan menguatkan layanan KKG/MGMP dan KKM untuk program guru pembelajar melalui optimalisasi kelembagaan madrasah di tingkat kecamatan," kata wakil dari Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haniah MPd.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan perlunya penguatan layanan madrasah di tingkat kecamatan dengan mengoptimasi peran KUA dengan menambah struktur pelayanan pendidikan madrasah atau memfasilitasi pembentukan struktur baru yang memiliki kewenangan lebih di tingkat kecamatan, seperti UPTD Pendidikan.
Melalui program tata kelola guru madrasah, Kementerian Agama akan menata pemerataan distribusi guru untuk memastikan ketersediaan guru profesional yang merata di setiap madrasah.
Selain itu, memberi kesempatan kepada guru untuk melakukan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan guru madrasah untuk meningkatkan profesionalitasnya. (*)