Surabaya (Antara Jatim) - Legislator meminta penyelidikan atas kasus pembongkaran bangunan bersejarah bekas rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10 Kota Surabaya beberapa waktu lalu segera dituntaskan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey, di Surabaya, Senin, mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus bangunan cagar budaya itu," katanya.
Menurut dia, masyarakat masih menunggu keseriusan proses penyelidikan bangunan cagar budaya itu. "Kita harap penyelidikan masih jalan, karena masyarakat tentu ingin tahu hasilnya seperti apa," katanya.
Ia mengatakan aparat kepolisian yang menangani kasus pembongkaran bekas radio bung tomo nantinya bisa menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka dan ada pertanggung jawaban.
"Hasilnya bagaimana, apa ada tersangka atau tidak," katanya.
Awey khawatir seiring waktu ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menjadi mediator atau penawar jasa penyelesaian kasus tersebut. "Jangan sampai ada upaya damai, entah itu dari pihak pemerintah, LSM, legislatif atau lainnya," kata pria yang juga pengusaha meubel ini.
Untuk mengantisipasi itu, ia meminta masyarakat untuk ikut mengawasinya. Awey mengatakan, penegakkan hukum harus dilakukan sebagai pembelajaran bagi siapapun agar tak semena-mena melakukan alih fungsi atau merusak bangunan cagar budaya.
"Ini cukup sebagai pelajaran agar bangunan cagar budaya lainnya tidak dibongkar," ujarnya. (*)
Legislator : Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembongkaran Rumah Perjuangan
Senin, 30 Mei 2016 17:14 WIB
Kami berharap pihak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus bangunan cagar budaya itu