Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, di Surabaya, Jumat, menjelaskan kedatangan calon kepala kejaksaan negeri ini untuk melihat inovasi yang sudah dilakukan oleh Kejari Surabaya.
"Salah satunya adalah pelayanan terhadap tilang yang saat ini sudah dibuatkan tempat khusus sehingga memudahkan warga masyarakat yang terkena tilang," katanya seusai menerima kunjungan calon kajari di Indonesia yang tergabung dalam Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan I Tahun 2016 Kejaksaan Agung RI.
Dalam pelayanan tersebut, ujarnya lagi, warga masyarakat bisa membayar biaya tilang dengan cara digesek menggunakan kartu debet atau juga tunai.
Selain melihat pelayanan tilang, kata dia, dalam kesempatan itu juga diperlihatkan sistem "barcode" untuk menandai barang bukti di lingkungan kejari setempat.
"Dengan adanya `barcode` tersebut, maka penyidik tidak perlu lagi membawa berkas untuk mencocokkan isi dari barang bukti tersebut. Cukup dengan menggunakan aplikasi pada telepon pintar, cukup difoto, maka berkas perkara yang sedang disidik langsung terlihat," katanya lagi.
Ketua rombongan Yudi Kristiana mengatakan, Kejari Surabaya ditunjuk sebagai rujukan para calon kajari se-Indonesia menimba ilmu dikarenakan Kejari Surabaya berhasil menjadi percontohan kejari se-Indonesia.
"Di antaranya identifikasi barang bukti perkara yang menggunaakan barcode, pelayanan prima tilang hingga pembangunan swalayan Adhyaksa Mart," katanya.
Pada diklat yang dilakukan di lantai III Gedung Kejari Surabaya, para calon kajari melakukan dialog dengan Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi untuk menanyakan sejumlah permasalahan yang selama ini banyak terjadi.
"Ada 27 peserta yang mengikuti diklat ini, mereka dari berbagai jabatan, mulai dari koordinator jaksa, kasubag TU hingga kajari yang golongannya masuk eselon tiga," katanya pula..(*)