Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatat membukukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp10 miliar, lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan sebesar Rp3,2 miliar pada 2025.
“Kenaikan PNBP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh bidang yang ada di Kejari Surabaya dan disesuaikan dengan karakteristik penanganan tugas di wilayah Surabaya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Ajie menyebutkan, pada 2024 Kejari Surabaya menargetkan PNBP sebesar Rp11 miliar, namun realisasi hanya Rp8,2 miliar atau sekitar 74 persen dari target. Sementara pada 2025, target PNBP ditetapkan hanya sebesar Rp3,2 miliar dan realisasi sebesar Rp10 miliar.
“Jika dihitung secara persentase, capaian tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 300 persen dari target yang telah ditetapkan,” tuturnya.
PNBP yang dihimpun Kejari Surabaya berasal dari sejumlah sumber, antara lain sewa tanah dan bangunan, biaya administrasi perkara, denda pelanggaran umum, denda dari berbagai tindakan hukum, serta pengelolaan uang sitaan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, Kejari Surabaya memiliki enam bidang utama, yakni pembinaan, intelijen, pengelolaan dan pembinaan hukum, tindak pidana khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemulihan aset.
Dari sejumlah bidang tersebut, pemulihan aset menjadi salah satu sektor yang semakin dikenal publik melalui berbagai capaian nyata yang berhasil diwujudkan.
Ajie menegaskan, capaian ini menjadi dorongan bagi Kejari Surabaya untuk terus meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, serta kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.
Kejari Surabaya bukukan PNBP Rp10 miliar pada 2025
Rabu, 31 Desember 2025 21:05 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ajie Prasetya (tiga dari kanan) saat memaparkan capaian kinerja 2025 di Surabaya, Rabu (31/12) (ANTARA/ Faizal Falakki)
Kenaikan PNBP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh bidang yang ada di Kejari Surabaya dan disesuaikan dengan karakteristik penanganan tugas di wilayah Surabaya.
