Jember (Antara Jatim) - Suryati (42) Tenaga kerja wanita asal Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dikabarkan hilang di Qatar karena pihak keluarganya tidak bisa berkomunikasi dengan buruh migran tersebut selama delapan bulan terakhir.
"Kami menerima laporan dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan tidak bisa dihubungi atau berkomunikasi selama delapan bulan, padahal sebelumnya bisa berkomunikasi dengan baik," kata Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember, Sugeng Heri Mulyono di Kantor Disnakertrans setempat, Selasa.
Ia mengatakan laporan buruh migran yang putus komunikasi tersebut disampaikan oleh saudaranya bernama Agus Sutrisno dan semua fotokopi dokumen yang diperlukan sudah diberikan ke Disnakertrans Jember pada Senin (25/4) sore.
"Kami menindaklanjuti dengan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Nasional Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja, sehingga keberadaannya masih ditelusuri," katanya.
Menurutnya, Suryati merupakan TKI yang bekerja ke luar negeri secara resmi dan sudah enam tahun bekerja sejak tahun 2010, namun setiap dua tahun masa kontrak kerja buruh migran asal Dusun Mandiqu itu habis dan kemudian diperpanjang lagi.
"Berdasarkan penuturan keluarga, Suryati juga rutin mengirimkan uang kepada keluarganya di Desa Sidodadi, namun delapan bulan terakhir tidak ada kabar berita dan tidak bisa dihubungi, sehingga keluarga melaporkan ke Disnakertrans Jember," ujarnya.
Sugeng mengatakan informasi yang didapat pihak keluarga dari majikannya bahwa Suryati telah menganiaya anak majikan, namun hal tersebut benar atau tidak masih belum dipastikan, sehingga yang bersangkutan pindah ke majikan yang lain.
Persoalan putus komunikasi TKI dengan keluarga di Jember juga pernah ditangani Disnakertrans setempat yakni TKI asal Kecamatan Semboro pada tahun 2014 yang bekerja di Malaysia dikabarkan hilang karena putus komunikasi dengan keluarga selama lima bulan.
"Setelah dilakukan penelusuran oleh BNP2TKI dan sejumlah pihak berwenang, maka buruh migran tersebut ditemukan dan dipulangkan ke Jember. Mudah-mudahan kasus Suryati juga bisa diselesaikan dengan baik," tuturnya.
Data Disnakertrans Jember tercatat jumlah calon TKI yang mendapat surat persetujuan untuk bekerja ke luar negeri sebanyak 1.973 orang sejak 1 Januari 2015 hingga 26 April 2016, dengan terbanyak tujuan Taiwan sebanyak 1.031 orang dan Hong Kong sebanyak 661 orang.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, keluarga Suryati, Agus Sutrisno mengatakan saudara perempuannya tersebut berangkat sebagai TKW ke Qatar pada awal tahun 2014 dan diberangkatkan melalui agen PJTKI Mustafa Almehdar yang berkantor pusat di Jakarta.
"Sejak bekerja di Qatar, kami bisa berkomunikasi dan mendapat kiriman uang secara rutin, namun sejak Agustus 2015 tidak ada kabar dari Suryati dan kami tidak bisa berkomunikasi untuk mengetahui nasibnya," katanya.
Ia berharap pemerintah melalui Disnakertrans Jember dapat membantu melacak keberadaan Suryati dan apabila ditemukan, bisa segera dipulangkan ke kampung halaman di Dusun Mandiqu, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.(*)