Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan belum ada petani di daerahnya, yang membeli alat mesin tanam padi (transplanter), meskipun alat mesin pertanian itu sudah dikenalkan kepada petani di daerah setempat sejak 2013.
"Belum ada petani di daerah kami, yang membeli alat mesin tanam padi, karena harganya cukup mahal sekitar Rp125 juta per unit," kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Bojonegoro Ichwal Subagya, di Bojonegoro, Selasa.
Meskipun, katanya, Pemerintah sudah memberikan bantuan alat mesin tanam padi kepada kelompok tani, dengan jumlah sebanyak 196 unit.
"Pemerintah mulai menyalurkan alat mesin pertanian untuk tanam padi kepada kelompok tani, sejak 2013," jelas dia, ketika penyerahan sebanyak 46 unit alat mesin tanam padi kepada kelompok tani.
Selama ini, lanjut dia, alat mesin tanam padi di daerahnya itu, diberikan kepada kelompok tani, yang kemudian membentuk kepengurusan, termasuk menyiapkan tenaga operator. Petani bisa menyewa alat mesin tanam padi kepada kelompok tani.
"Besarnya sewa bergantung hasil musyawarah para petani di wilayah penerima bantuan alat mesin tanam padi," ucapnya.
Yang jelas, menurut dia, pemanfaatan mesin alat tanam padi itu, sebagai usaha mengatasi kesulitan petani dalam memperoleh tenaga kerja menanam padi.
Selain itu, lanjut dia, menanam padi dengan mesin alat tanam padi, hanya membutuhkan waktu empat jam, dengan biaya untuk membayar operator, juga pembelian bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp600 ribu per hektare.
Tapi, menanam padi secara tradisional membutuhkan sekitar 40 tenaga kerja dengan biaya sekitar Rp2 juta per hektare.
"Satu unit alat mesin tanam padi bisa dimanfaatkan untuk areal pertanian berkisar 5-10 hektare," ucapnya.
Ia menambahkan sebanyak 46 alat mesin tanam padi itu merupakan bantuan dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.
"Alokasi anggaran alat mesin tanam padi ini dari APBN," ucapnya.
Direktur Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Suprapti, ketika di Bojonegoro, menjelaskan petani harus bisa membeli alat mesin pertanian sendiri, setelah menerima bantuan alat mesin pertanian dari Pemerintah.
"Harapan kami setelah petani menerima bantuan alat mesin pertanian, maka ketika memperoleh keuntungan bisa membeli alat mesin pertanian sendiri," ucapnya, menegaskan.
Pemerintah, lanjut dia, mengalokasikan anggaran untuk pembelian alat mesin pertanian (Alsintan) sebesar Rp4,1 triliun di dalam APBN 2016, meningkat dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp3,6 triliun.
"Adanya bantuan alat mesin pertanian ini untuk meningkatkan produksi tanaman padi," ucapnya, menegaskan. (*)