Situbondo (Antara Jatim) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Situbondo, Jawa Timur, menggelar dengar pendapat untuk penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat.
"Raperda Pariwisata ini merupakan inisiatif Komisi II DPRD Situbondo karena di Situbondo belum memiliki aturan tentang pariwisata. Untuk mengelola potensi wisata kita harus memiliki peraturan daerah dulu agar berjalan dengan baik," ujar Ketua Komisi II DPRD Situbondo Janur Sasra di Situbondo, Jumat.
Ia mengemukakan dengar pendapat penyusunan naskah akademik Raperda Pariwisata yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Situbondo itu melibatkan pemerhati wisata dan beberapa elemen masyarakat dan organisasi masyarakat.
Menurut Janur, dengan terbentuknya peraturan daerah tentang pariwisata di Situbondo, nantinya akan mengatur dari pelaku wisata dan tempat wisata, yang artinya peran serta masyarakat hingga peran serta pemerintah.
"Untuk tempat wisata yang lahannya milik instansi lain seperti Taman Nasional Baluran, kita sudah mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu berkoordinasi tata cara kerja sama pemerintah daerah dalam pengelolaan wisata TN Baluran," tuturnya.
Di Kementerian LHK, kata dia, wisata TN Baluran dalam peraturan perundang-undangan melalui jasa dan infrastrukur pemerintah daerah maupun swasta bisa mengajukan kerja sama.
"Artinya wisata Taman Nasional Baluran yang berada di wilayah timur Situbondo itu sangat memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pemerintah daerah, sehingga nantinya juga akan berdmapak pada pendapatan asli daerah atau PAD," katanya.
Konsep perencanaan penyusunan naskah akademik untuk Raperda Pariwisata, lanjut dia, disusun bersama-sama dengan cara menerima masukan dari seluruh elemen.
"Harapan kita dengan terbentuknya peraturan daerah nantinya tidak hanya meluncurkan, seperti Desa Wisata Wonorejo, Kecamatan Banyuputih. Akan tetapi bagaimana caranya pemerintah hadir di masyarakat untuk memberikan arahan agar masayarakat dapat mengelola potensi wisata di desa itu," ujarnya. (*)