Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan permasalahan gaji tujuh komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) telah tuntas sehingga bisa segera dicairkan.
"Kami pastikan gaji dan biaya operasional KPP selama triwulan I (Januari-Maret) 2016 tuntas dan tidak ada persoalan lagi," ujar Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Setiajit kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani oleh pihak Pemprov bersama Komisioner KPP.
Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang penerima hibah yang diverifikasi oleh Biro Organisasi Setdaprov Jatim tahun anggaran 2016 selesai dibuat, yaitu SK Nomor 199/244/KPTS/013/2016 tertanggal 22 Maret 2016.
"KPP baru menyerahkan surat pengajuan gaji pada 29 Februari 2016, padahal sudah dianggarkan dalam APBD tahun ini. Yang pasti, Pemprov tetap bertanggung jawab selama KPP masih bertugas selama tahun 2016," ucapnya.
Sementara itu, terkait pembayaran diambilkan dari Perubahan APBD (P-APBD), kata dia, diperkirakan adalah penggajian pegawai tidak tetap (PTT) staf komisioner KPP Jatim.
Mantan Kepala Bakorwil Bojonegoro tersebut mengatakan, PTT sempat diusulkan Komisi A DPRD Jatim untuk diangkat menjadi PTT Pemprov, namun prosedur pengangkatannya harus sesuai prosedural berlaku.
"Mereka harus melalui proses 'assessment' di Badan Kepegawaian Daerah, baru bisa ditempatkan di SKPD lain yang membutuhkan," katanya.
Seperti diketahui, masa periodesasi KPP Jatim yang berakhir 27 Maret 2016 tidak diperpanjang lagi oleh Pemprov Jatim karena memiliki tugas pokok dan fungsi sama dengan Ombusdman Republik Indonesia (ORI).
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo mengatakan pihaknya telah mengundang pihak Pemprov Jatim menanyakan nasib tujuh orang honorer yang bekerja di KPP Jatim.
"Pihak eksekutif pasti memenuhi kewajibannya dan tak akan ada yang terabaikan," kata legislator asal Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik, namun bukan dicabut, melainkan direvisi.
"Mudah-mudahan pada perubahan anggaran mendatang bisa dimasukkan dalam program legislasi daerah," katanya. (*)
Pemprov Pastikan Gaji Komisioner KPP Jatim Tuntas
Kamis, 24 Maret 2016 19:06 WIB
Kami pastikan gaji dan biaya operasional KPP selama triwulan I (Januari-Maret) 2016 tuntas dan tidak ada persoalan lagi