Dengan cara ini, wajib pajak bisa lebih mudah menjalankan kewajibannya. Cukup mendatangi beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kantor cabang bank, dan bahkan dari rumah melalui internet banking dari telepon pintar (smartphone) yang dilengkapi aplikasi pendukung Pajak Online Surabaya," tegas Yusron Sumartono, Rabu (16/3).
Yusron menjelaskan, DPPK Kota Surabaya telah menjalin kerja sama dengan pihak perbankan dalam rangka optimalisasi sistem aplikasi pembayaran pajak secara online ini. Sebab, tidak mungkin petugas DPPK yang terima uang sendiri karena itu rawan terjadi masalah.
Aplikasi pajak daring Surabaya ini nantinya juga bisa diunduh dari Google Playstore. Sebagai tahap awal, DPPK masih melakukan pembenahan jaringan aplikasi, dan sosialisasi ke masyarakat. Juga meningkatkan menu-menu yang bisa diakses.
Beberapa jenis pajak yang disiapkan bisa diakses mobile antara lain PBB, pajak restoran, pajak hotel, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, air tanah, Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Harapan kami semua pajak daerah bisa di online kan. Target kami, aplikasi pembayaran pajaknya bisa diterapkan tahun ini," katanya.
Sebenarnya, sejak tahun 2015 lalu, Pemkot Surabaya telah memberlakukan sistem pembayaran pajak secara on line. Tetapi, sistem aplikasi yang sudah jalan tersebut hanya berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan juga sebatas untuk mengetahui besaran tagihan dan tunggakan. "Minimal bisa lihat tagihan PBB,"tandasnya.
Sistem aplikasi pembayaran pajak secara on line juga diharapkan jadi cara efektif untuk mencegah kebocoran pajak. Selama ini, terjadi kebocoran pajak yang disebabkan adanya pemalsuan bukti pajak. Penyebabnya, wajib pajak enggan membayar pajaknya sendiri, sehingga meminta bantuan orang lain. "Ada pemalsuan bukti bayar pajak di Bank, melalui kuitansi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak, yang dilakukan adalah mendorong lebih banyak warga membayar pajak dengan meluncurkan aplikasi pajak daerah daring yang bisa diakses melalui handphone. Apalagi, pada 2016 ini, Pemkot Surabaya menargetkan harus bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp 6,9 trilliun. Untuk tahun ini, Pemkot juga tidak menaikkan NJOP.
"Dengan mengakses melalui aplikasi ini, proses pembayaran pajak jadi lebih mudah dan transparan. Warga tinggal menyiapkan dokumen-dokumen lalu membayar melalui banyak jalur. Bisa lewat ATM bank pemerintah, hingga setor di outlet maupun mobil keliling layanan pajak Kota Surabaya," sambung Yusron.
Inovasi DPPK menerapkan sistem pembayaran pajak secara daring (online) direspon positif oleh warga Surabaya. Salah satunya Bagus, warga Manukan Asri. Selama ini, dia mengaku sering telat membayar PBB karena surat tagihan yang tidak sampai ke rumah. Sebab, rumahnya kosong dan hanya ada orang ketika malam hari sepulang bekerja. Imbasnya, dia pun harus membayar denda.