Jember (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang toko modern berjaringan, pasar modern, pusat perbelanjaan untuk melakukan pungutan kantong plastik berbayar kepada konsumen.
"Kami sudah mendatangi toko modern berjaringan seperti Indomaret dan Alfamart yang menerapkan kantong plastik berbayar untuk menanyakan dasar hukum kebijakan itu," kata Kepala Disperindag dan ESDM Jember Ahmad Sudiono di Jember, Jumat.
Menurut dia, Kabupaten Jember bukan salah satu kabupaten/kota yang menjadi daerah yang diharuskan melakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar, sehingga hal tersebut tidak boleh dilakukan semua toko baik toko modern berjaringan maupun pasar modern.
"Seluruh toko modern berjaringan bersedia untuk menghentikan penerapan kantong plastik berbayar sejak sepekan yang lalu, sehingga saat ini tidak ada lagi yang memungut uang Rp200 untuk dalih kantong plastik," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya terus memantau apakah masih ada toko modern berjaringan yang menerapkan kantong plastik berbayar di Kabupaten Jember karena pihaknya sudah mengirimkan surat larangan kepada seluruh toko modern dan pasar modern.
"Kami akan memberikan teguran kepada toko modern berjaringan atau pasar modern yang menerapkan kantong plastik berbayar. Apabila masih membandel, maka akan disanksi secara tertulis hingga pencabutan izin," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Disperindag Jember, apabila masih ada pasar modern atau toko modern berjaringan yang menarik pungutan untuk kantong plastik.
"Saya setuju adanya pengurangan penggunaan plastik di setiap pusat perbelanjaan, toko berjaringan dan pasar modern, namun perlu disosialisasikan kepada masyarakat dan perlu payung hukum untuk menerapkan di Jember," ujarnya menambahkan.
Sebanyak 22 kota di Indonesia serentak memberlakukan sistem kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik di antaranya Bandung, Jakarta, Makassar dan Surabaya.
Sebelumnya salah seorang warga Jember, Siti Nurbaya mengatakan sejumlah toko modern berjaringan di Jember telah menerapkan kantong plastik berbayar, tanpa disosialisasikan lebih dulu, sehingga banyak masyarakat yang kaget.
"Seharusnya disosialisasikan dulu, sehingga masyarakat bisa membawa tas belanja sendiri saat berbelanja di toko modern berjaringan," tutur ibu rumah tangga itu.(*)