mempelajari sistem pelayanan perizinan pada Dinas Perijinan Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur, untuk selanjutnya akan diimplementasikan kepada
kabupaten lain.
"Kami ingin mempelajari sistem yang digunakan karena perizinan yang
ada di Sidoarjo ini merupakan salah satu dari lima terbaik kabupaten
kota di Indonesia," kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
Korupsi (Korsupgah) KPK Adliyansah Nasution, Kamis, saat dikonfirmasi di
Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengemukakan, nantinya hasil studi banding tersebut akan
dikembangkan di daerah-daerah lainnya terutama yang sudah melaksanakan
pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.
"Untuk tahun 2016 ini target kami akan ada sekitar 50 kabupaten/kota yang akan mendapatkan pengembangan," katanya.
Ia mengemukakan, ada beberapa pelayanan yang nantinya bisa
dipelajari di Kabupaten Sidoarjo, di antaranya adalah pelayanan
pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang dikerjakan dalam
waktu tiga jam.
"Apakah pelayanan tersebut benar-benar dilakukan dengan benar
mengingat di Sidoarjo, khususnya perizinan sudah mendapatkan ISO terkait
dengan pelayanan tersebut," katanya.
Menurutnya, jika sistem yang digunakan tersebut benar maka otomatis akan menghapus calo dan tindakan penyimpangan lainnya.
"Oleh karena itu, daripada instansi lainnya melakukan studi banding
di Sidoarjo, mungkin bisa kami wakili dan nantinya kami yang akan
membantu mengimplementasikan kepada daerah lain yang dianggap masih
kurang," katanya.
Sementara itu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyatakan bangga atas
prestasi yang selama ini diraih oleh Pemerintah Sidoarjo dalam berbagai
hal.
"Apalagi dari jumlah daerah yang ada, Kabupaten Sidoarjo merupakan
daerah yang masuk di dalamnya. Kalau ini benar-benar baik untuk ke
depannya, kenapa tidak," katanya. (*)