Sumenep (Antara Jatim) - Dua pasangan calon peserta Pilkada Sumenep 2015, A Busyro Karim-A Fauzi dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, saling klaim memenangi pilkada setempat sesuai hasil penghitungan internal.
"Kami tidak dalam posisi ingin mendahului rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilkada yang akan dilakukan KPU Sumenep. Namun, sesuai hasil hitung cepat maupun hitung riil, perolehan suara kami memang unggul," ujar Busyro di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.
Pada Kamis siang, tim pemenangan Busyro-Fauzi menggelar jumpa pers tentang hasil hitung cepat yang dilakukan konsultannya dan hasil hitung riil berbasis laporan saksi di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
"Saat ini memang terjadi saling klaim memenangi pilkada dan itu boleh-boleh saja. Sekali lagi, kami siap menunggu rekapitulasi perolehan suara di KPU Sumenep yang merupakan hitungan resmi. Namun, klaim kami didukung dengan data riil," kata Busyro.
Dalam jumpa pers di aula salah satu hotel di Kecamatan Kota, Direktur Lembaga Survei "Terukur", A Hasan Ubaid menjelaskan, sesuai hasil hitung cepat berdasar hasil perolehan suara di 400 TPS yang menjadi sampel, pasangan Busyro-Fauzi meraih 50,97 persen dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah meraih 49,03 persen.
"Hasil hitung cepat tersebut linier dengan hasil hitung riil berdasar fomulir hasil penghitungan perolehan suara di masing-masing TPS dari saksi pasangan Busyro-Fauzi," ujarnya.
Sesuai hasil hitung riil dari saksi di 2.400 TPS itu, pasangan Busyro-Fauzi memperoleh 299.274 suara atau 50,79 persen dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah memperoleh 289.884 suara atau 49,21 persen.
"Dalam konteks itu, kami optimistis pasangan Busyro-Fauzi yang akan memenangi pilkada. Kami juga telah meminta pasangan Busyro-Fauzi untuk benar-benar mengawal proses yang berlangsung di KPU Sumenep dan jajarannya guna mengamankan perolehan suara tersebut," kata Hasan yang lembaga surveinya menjadi konsultan pasangan Busyro-Fauzi.
Sementara Sekretaris Tim Pemenangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah, A Zahrir Ridla memastikan perolehan suara kandidatnya unggul dibanding pasangan Busyro-Fauzi.
"Perolehan suaranya pada posisi 52,7 persen untuk pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah dan 47,3 persen untuk Busyro-Fauzi," ujarnya.
Ia berharap warga Sumenep tidak terpengaruh dengan adanya saling klaim memenangi pilkada, karena hitungan resmi atas hasil pilkada adalah rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Sumenep sebagai penyelenggara pilkada.
"Mari bersama-sama menunggu rekapitulasi perolehan suara hasil pilkada tingkat kabupaten di KPU Sumenep. Saling klaim itu merupakan hal yang wajar," kata Iir, sapaan A Zahrir Ridla.
Sebelumnya, komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi meminta warga setempat untuk menunggu hasil penghitungan perolehan suara secara resmi yang akan dilakukan oleh lembaganya guna mengetahui pasangan calon yang memenangi pilkada.
Sesuai jadwal di KPU Sumenep, rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK dan penyampaian hasilnya ke KPU kabupaten pada 10-16 Desember 2015.
Sementara rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten oleh KPU setempat dan penyampaian hasilnya ke KPU provinsi pada 16-18 Desember 2015.
Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu (9/12) diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). (*)