Sumenep (Antara Jatim) - Perolehan suara pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Sumenep 2015, A Busyro Karim-A Fauzi unggul di TPS 3 Desa Beraji, Kecamatan Gapura, yang menjadi tempat calon bupati tersebut menggunakan hak pilihnya.
"Pasangan nomor urut 1 memperoleh 518 suara dan pasangan nomor urut 2, yakni Zainal Abidin-Dewi Khalifah memperoleh 11 suara. Sementara tidak sah sebanyak tujuh suara," ujar Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Beraji, Kamiluddin di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu ini diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
"Calon pemilih yang terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) di TPS kami sebanyak 540 orang. Selain itu, ada lima calon pemilih yang menggunakan formulir pindah pilih (A5) dan satu calon pemilih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), menyalurkan hak pilihnya di TPS 3," kata Kamiluddin.
Selain itu, perolehan suara pasangan Busyro-Fauzi juga unggul di TPS Khusus Pilkada Sumenep 2015, yakni rumah tahanan negara (rutan) setempat.
Di TPS khusus tersebut, pasangan nomor urut 1 itu memperoleh 174 suara, pasangan nomor urut 2 mendapat 39 suara, dan tidak sah sebanyak empat suara.
Sesuai data di KPU Sumenep, jumlah TPS pilkada setempat sebanyak 2.400 TPS yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan dan salah satunya berstatus TPS khusus, yakni di rutan.
Sementara jumlah warga yang tercatat sebagai calon pemilih pilkada dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan DPT tambahan 1 (DPTb-1), sebanyak 903.822 orang.
Namun, warga Sumenep yang telah memenuhi syarat sebagai calon pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan kartu identitas resmi, seperti KTP atau melalui mekanisme DPTb-2, meskipun tidak tercatat dalam DPT maupun DPTb-1. (*)