Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur memberikan santunan kepada para korban angin puting beliung di Desa Durbuk dan Jarin, Kecamatan Pademawu.
"Bantuan yang kami serahkan ini berupa paket sembilan kebutuhan bahan pokok dan ini sebagai bentuk kepedulian kami dengan harapan bisa meringankan beban korban bencana," Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha di Pamekasan, Minggu.
Dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Minggu sore dijelaskan, penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Mundaha di Balai Desa Durbuk didampingi Kasat Binmas AKP Adnan, Kapolsek Pademawu AKP Puryanto, dan sejumlah anggota Polres Pamekasan.
Musibah angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Pademawu pada 3 Desember 2015 dan menyebabkan sebanyak 31 bangunan berupa rumah, penggilingan padi, kandang ayam dapur milik milik warga rusak.
Kapolres mengatakan, selain untuk meringankan bebas warga yang menjadi korban angin puting beliung, bantuan itu juga untuk mendekatkan hubungan baik antara polisi dengan masyarakat.
"Polisi ini kan merupakan mitra masyarakat. Polisi sangat membutuhkan kerja sama yang baik dengan masyarakat, karena keberhasil polisi juga sebenarnya merupakan keberhasilan masyarakat," katanya menjelaskan.
Angin puting beliung yang terjadi di Pamekasan pada 3 Desember 2015 ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Pademawu saja, akan tetapi juga terjadi di dua kecamatan lain, yakni Kecamatan Kota, Pamekasan dan Kecamatan Larangan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, sebanyak 66 bangunan milik warga rusak akibat musibah itu, termasuk Kecamatan Pademawu.
Hanya saja, data jumlah bangunan rusak pada BPBD Pamekasan ini berbeda dengan data polisi yang menyebutkan 31 unit bangunan, sedangkan BPBD sebanyak 29 unit.
Perinciannya, sebanyak 29 di antaranya di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, 14 rumah di Desa Betet, 8 rumah di Kelurahan Bugih, 7 rumah di Kelurahan Kangenan.
Dengan demikian, total bangunan rusak akibat puting beliung itu, tidak hanya 66 bangunan, akan tetapi 68 unit, dengan tambahan data dua bangunan di Kecamatan Pademawu.
Selain merusak bangunan, angin puting beliung yang terjadi di Pamekasan itu juga merobohkan sejumlah pepohonan milik warga. (*)