Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD setempat sepakat melakukan
pembahasan 22 rancangan peraturan daerah (ranperda) selama kurun tahun
anggaran 2016.
Keputusan tersebut diambil saat melakukan rapat paripurna DPRD
dalam rangka penetapan program pembentukan perda 2016 dan ranperda
tentang APBD Tulungagung 2016 di gedung DPRD Tulungagung, Senin.
"Ada 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan dan
11 ranperda usulan pemerintah daerah. Semuanya telah disetujui untuk
disahkan menjadi perda," kata Ketua Banleg DPRD Tulungagung Heru Santoso
di Tulungagung.
Ia menjelaskan, ranperda itu dibagi menjadi tiga masa sidang berbeda.
Masa sidang pertama dilaksanakan mulai Januari hingga April 2016
dengan fokus pembahasan ranperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan, lansia, pajak daerah, izin penggunaan pemanfaatan tanah
(IPPT) dan retribusi pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, pengendalian menara telekomunikasi, penanaman modal,
serta ranperda tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Sementara masa sidang kedua direncanakan digelar pada periode
Mei-Agustus 2016, membahas sembilan ranperda, seperti ranperda
perpustakaan desa, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, perlindungan pemberdayaan pasar tradisional dan
penataan serta pengendalian pasar modern, rencana induk pengembangan
pariwisata, dan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015.
Pada masa sidang tahap dua ini juga dibahas ranperda tentang
perubahan APBD 2016, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan
kemetrologian, serta ranperda tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
"Sidang III dilaksanakan periode September-Desember 2016 dengan
membahas lima ranperda tersisa, yakni ranperda pemberdayaan dan
perlindungan kelompok masyarakat, usaha perdagangan dan perindustrian,
analisis dampak lalu-lintas (andalalin) penataan kawasan, rancangan APBD
2017 dan ranperda tentang izin usaha jasa konstruksi," katanya.
Dari hasil tanggapan seluruh fraksi, Ketua DPRD Tulungagung
Supriyono menyatakan telah sepakat tentang ranperda yanga akan disahkan
menjadi perda, kendati ia menegaskan masih ada catatan dari perwakilan
fraksi di DPRD. (*)
Pemkab-DPRD Tulungagung Sepakat Bahas 22 Ranperda
Senin, 30 November 2015 20:07 WIB
"Ada 11 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan dan 11 ranperda usulan pemerintah daerah. Semuanya telah disetujui untuk disahkan menjadi perda," terang Ketua Banleg DPRD Tulungagung Heru Santoso di Tulungagung.