Ponorogo (Antara Jatim) - Ratusan seniman yang tergabung dalam Komunitas Reog Ponorogo (KRP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa menggelar unjuk rasa bersama memprotes insiden pembakaran properti kesenian reog oleh pihak Konsulat Jendral RI di Davao City, Filipina.
Peserta unjuk rasa tidak hanya berasal dari Ponorogo saja, melainkan juga dari berbagai daerah lain. Komunitas Reog Ponorogo DKI Jakarta bahkan ikut bergabung dalam aksi yang melibatkan puluhan kelompok/grup reog tersebut.
Dari alun-alun kota Ponorogo kemudian mereka menggelar aksi di depan kantor Pemkab dan dilanjutkan ke gedung DPRD Ponorogo.
"Kami atas nama seniman dan budayawan reog Ponorogo, mengecam keras atas tindakan pembakaran reog tersebut," kecam Ketua Komunitas Reog Ponorogo (KRP) DKI Jakarta, Nojeng Suparno di Ponorogo.
Ia menegaskan, alat kesenian reog adalah bagian dari cagar budaya yang telah dilindungi oleh undang-undang dan diakui oleh dunia internasional.
Senada dengan Nojeng Suparno, seksi teknis pementasan Komunitas Reog Ponorogo (KRP) DKI Jakarta, Suyono mendesak agar setiap pejabat maupun staf KJRI Davao City yang terlibat pembakaran agar dicopot.
"KJRI di Davao City kami anggap telah melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Oleh karena itu kami menuntut orang-orang yang terlibat pembakaran untuk dicopot dan pihak KJRI (Davao City) untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia secara terbuka," tandas Nojeng Suparno.
Ia menambahkan, sebenarnya pihak KRP DKI Jakarta sudah mendapat jawaban dari pihak Kementrian Dalam Negeri terkait aksi protes yang sudah dilayangkan sebelumnya, salah satu poinnya adalah menindaklanjuti protes Komunitas Reog Ponorogo, berkoordinasi dengan pihak Kementrian Luar Negeri.
"Mendagri akan sesegera mungkin membentuk tim investigasi atas kejadian ini. Katanya, jika memang pada akhirnya terbukti dan siapa yang melakukan pembakaran tersebut akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Setelah beberapa lama berunjuk rasa, perwakilan seniman, budayawan hingga pelajar kemudian diterima oleh pimpinan DPRD serta Pj Bupati Ponorogo, Maskur.
Aksi kemudian ditutup dengan penandatanganan petisi bersama oleh Paguyupan Warga Ponorogo, Forum Seniman Reog Ponorogo, Komunitas Reog Ponorogo yang berisi keprihatinan atas insiden pembakaran properti kesenian reog oleh pihak KJRI Davao Citi di Filipina.
"Kami meminta Bupati Ponorogo dan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti pernyataan sikap kami selaku warga Ponorogo, dan mendorong pengusutan kasus tersebut hingga tuntas," tegas Nojeng. (*)
Komunitas Reog Ponorogo Protes Pembakaran Properti Reog
Selasa, 10 November 2015 19:39 WIB

Komunitas Reog Ponorogo menggelar unjuk rasa memprotes pembakaran properti kesenian reog oleh pihak KJRI Filipina, di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (10/11) (HO/Dinar Putra)
"KJRI di Davao City kami anggap telah melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Oleh karena itu kami menuntut orang-orang yang terlibat pembakaran untuk dicopot dan pihak KJRI (Davao City) untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia secara terbuka," tandas Nojeng Suparno.