Surabaya (Antara Jatim) - Sekitar 50 ribu warga Kota Surabaya pemegang "Surat Ijo" menyatakan siap memenangkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung Demokrat dan PAN.
Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya Bambang Sudibyo di Surabaya, Minggu mengatakan pihaknya mendukung penuh pasangan calon nomor satu Rasiyo-Lucy Kurniasari sebab pemerintahan sebelumnya tidak ada kejelasan.
"Sejak dulu, tahun 2009 sudah pernah menuntut di pengadilan dan hasilnya seperti itu. Pemerintah Kota juga tidak pernah memerhatikan hal ini," Kata Bambang saat deklarasi Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya di daerah Dukuh Kupang.
Dirinya menceritakan sudah menanyakan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait Surat Ijo, dan hasilnya diarahkan ke Pemkot Surabaya. "Di Pemkot juga tidak jelas," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya bersama puluhan ribu warga Surabaya pemegang Surat Ijo sedang menuntut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri (PN), terkait tuntutan adalah hak kepemilikan.
"Karena kemarin itu kita salah menentukan tuntutan, karena yang dituntut itu adalah sewa. Tapi kali ini, kita akan menuntut hak kepemilikan," ujarnya.
Sesuai program Paklik Rasiyo sebagai Calon Wali Kota, program dan prioritas yang ke 10 yakni reformasi birokrasi dan public service yang berisi menuntaskan penyelesaian masalah Surat Ijo dengan cara win-win solution.
"Nah, dari situ banyak program yang pro rakyat kecil dinilai tepat sasaran dan mampu mengentaskan kemiskinan," katanya.
Hal terpenting lainnya, kata Bambang, warga pemegang surat ijo berharap jika terpilih sebagai Wali Kota periode 2016-2021, Rasiyo dapat menuntaskan permasalahan surat surat ijo. Yakni, mengatur tata guna tanah di Surabaya.
Selama ini, wali kota Surabaya dinilai tak bisa menyelesaikan masalah surat ijo ini. Sebabnya, eksekutif dan legislatif tidak serius menuntaskan masalah ini.
"Ada sekitar 50 ribu anggota pemegang Surat Ijo yang siap dukung Paklik Rasiyo dan Ning Lucy pada coblosan besok," katanya.
Calon Wali Kota Surabaya yang juga Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Dr Rasiyo berjanji jika terpilih menjadi Wali Kota Surabaya dalam tahun pertama akan membereskan semua permasalahan yang ada di Kota Pahlawan ini.
"Insyaallah saya jadi wali kota, Surat Ijo merupakan penanganan pertama yang harus saya selesaikan. Contohnya saja pembangunan masjid saja tidak boleh. Ini adalah hal-hal yang menggelitik kita semua," kata Rasiyo.
Paklik Rasiyo yang juga Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim ini menerangkan, sebenarnya warga sudah menempati lebih dari 20 tahun oleh ketentuan perundang undangan yang berlaku. Dirinya dalam waktu dekat akan mengecek permasalahan yang sudah diselesaikan sejauh mana.
"Sebenarnya ini sudah pra peradilan, dan sekarang sudah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi. Itu artinya, kalau masuk ranah MK yang ditinjau itu perundangannya. Jadi, Undang-Undang itu ada sejak tahun 1960 namanya Undang-Undang Pokok Agraria," katanya. (*)
50 Ribu Pemegang "Surat Ijo" Dukung Rasiyo-Lucy
Minggu, 8 November 2015 19:19 WIB
Sejak dulu, tahun 2009 sudah pernah menuntut di pengadilan dan hasilnya seperti itu. Kota Madya juga tidak pernah memperhatikan hal ini.