Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan sebanyak sembilan gelondong kayu jati yang diduga kuat hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani Desa Sabarng, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
"Kami menerima laporan dari petugas Perhutani Resor Pemangku Hutan (RPH) Ambulu yang mengatakan ada pembalakan liar di kawasan Perhutani setempat, sehingga kami bersama Polhut Perhutani langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku pembalakan liar itu," kata Kapolsek Ambulu, AKP Sugeng, di Jember, Sabtu.
Menurut dia, lima anggota Polsek bergerak cepat bersama dua Polhut Perhutani dengan menggunakan mobil patroli, namun ditengah perjalanan petugas berpapasan dengan sebuah mobil pikap yang dicurigai membawa hasil kayu illegal.
"Ketika petugas berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaaan, tiba-tiba seorang pelaku dari sekawanan pelaku yang diperkirakan empat orang berusaha melawan sambil mengacung-acungkan sebuah celurit," tuturnya.
Ancaman pelaku tidak membuat petugas gentar dan pelaku diperingatkan untuk menyerah, bahkan terpaksa polisi memberi tembakan peringatan karena para pelaku mengabaikan peringatan itu.
"Tindakan tegas aparat membuat pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobil pikap dengan nomor polisi P. 9336-LJ. Petugas sempat mengejar pelaku yang lari ke hutan, namun pelaku bisa kabur karena cuaca gelap," paparnya.
Polisi bersama petugas Perhutani, lanjut dia, mengamankan sembilan gelondong kayu jati, satu unit kendaraan yang dijadikan sarana mengangkut kayu ilegal, dua buah celurit, empat buah gergaji dan sebuah kapak untuk memotong kayu ilegal tersebut.
Kemudian guna pengembangan lanjutan kasus ilegal loging itu, Polsek Ambulu melimpahkan kasus itu ke Polres Jember untuk memburu para pelaku pembalakan liar itu.
"Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jember. Pihak Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan kami optimistis bisa segera menangkap para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasubag Humas Polres Jember, AKP Dono Sugiarto.
Ia menjelaskan maraknya kasus pembalakan liar di Indonesia sudah menimbulkan dampak yang luas seperti kerugian negara, rusaknya ekosistem, pemanasan global bahkan sampai bencana alam, sehingga Polres Jember serius menegakkan hukum untuk menindak para pelaku pembalakan liar hutan itu.(*)