Tulungagung (Antara Jatim) - Pihak Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengaku kesulitan dalam mengawasi ataupun memantau kondisi kesehatan pemandu lagu akibat banyaknya kafe dan rumah karaoke yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Penyebab utamanya karena pemilik usaha kurang kooperatif saat KPA bersama tim kesehatan bermaksud melakukan pemeriksaan terhadap pekerjanya (pemandu lagu). Mereka beranggapan jika kedatangan pihak dinkes mengganggu jam kerja mereka," kata Kasi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka di Tulungagung, Senin.
Didik mengungkapkan, KPA bersama jajaran dinkes sebenarnya aktif melakukan pemeriksaan kesehatan para pemandu lagu maupun pelayan warung kopi, semenjak dua lokalisasi di daerah itu (Ngujang dan Kaliwungu) resmi ditutup pada 2012.
Langkah itu ditempuh tim KPA bersama jajaran dinkes guna mencegah penyebarluasan wabah HIV/AIDS yang saat penutupan kedua lokalisasi, jumlahnya sudah tembus sekitar 700 orang lebih.
Namun kegiatan pemeriksaan kesehatan dengan metode "jemput bola" tersebut rupanya tidak mendapat sambutan baik dari pemilik usaha warung kopi, kafe maupun rumah karaoke.
"Dengan jumlah warung kopi 'plus' yang menyediakan layanan karaoke mencapai 500 lebih, tentunya kami juga kewalahan. Sementara KPA konsentrasi dengan melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan paguyupan warung kopi agar kegiatan pemeriksaan kesehatan berjalan efektif," ujarnya.
Didik menuturkan, pemeriksaan serta pemantauan kesehatan terhadap para pemandu lagu sangatlah penting sekali.
Hal itu guna menekan angka penyebaran virus HIV/AIDS yang semakin meningkat di setiap tahunnya.
Selain itu setiap bulan tempat hiburan di Kabupaten Tulungagung juga mengalami peningkatan sehingga akan bahaya penyebaran penyakit sex semakin besar.
"Kurang lebih sudah ada ribuan tempat hiburan warung kopi yang menyediakan pelayan perempuan atau pemandu lagu. Oleh sebab itu perlu adanya pengawasan ekstra akan kesehatan para pekerja sehingga terhindar dari penyakit HIV/AIDS," ujarnya.
Berdasar data KPA Tulungagung, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sejak 2006 hingga bulan Agustus tahun 2015 tercatat sebanyak 1.174 orang/kasus.
Data orang dengan HIV/AIDS (ODHA), baik yang masih hidup dan menjalani terapi medis maupun yang meninggal dunia semakin membengkak pada lima tahun lima tahun terakhir, yakni 2011 sebanyak 207 kasus, 2012 sebanyak 144 kasus, 2013 sebanyak 152 kasus, 2014 sebanyak 272 kasus dan yang terakhir 2015 hingga sampai bulan Agustus tercatat 161 kasus.
Didik menambahkan, dirinya berharap agar para pemilik warung karaoke yang mempekerjakan wanita agar diperkenankan untuk dilakukan pemeriksaan, dirinya juga menjamin kerahasiaan dari salah satu pasien jika diketemukannya adanya kasus HIV/AIDS.
Tidak sedikit para pasien yang mengetahui jika dirinya tertular virus HIV/AIDS setelah jatuh sakit, sehingga ketika diberikan pertolongan tidak bisa maksimal. Dan tidak sediki pula pasien yang akhirnya meninggal dunia.
"Ya kami mohon perlu adanya kooperatif dari pemilik warung terkait pemantauan kesehatan ini," ujarnya. (*)
KPA Tulungagung Kesulitan Pantau Kesehatan Pemandu Lagu
Senin, 28 September 2015 19:50 WIB
"Penyebab utamanya karena pemilik usaha kurang kooperatif saat KPA bersama tim kesehatan bermaksud melakukan pemeriksaan terhadap pekerjanya (pemandu lagu). Mereka beranggapan jika kedatangan pihak dinkes mengganggu jam kerja mereka," kata Kasi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka di Tulungagung, Senin.