Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, menembak kaki dua buron pelaku penjambretan, dengan tujuan melumpuhkan saat berusaha kabur dari sergapan petugas.
Hasil ungkap kasus penjambretan dengan tersangka Pur (33) dan Bud (32), keduanya warga Malang Selatan, disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria Diana Putra, saat gelar perkara dengan tim buru sergap di halaman Mapolres setempat, Senin.
"Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan petugas sejak Jumat (25/9)," terang Andria.
Ia mengungkapkan, identitas kedua pelaku terungkap setelah petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah korban, saksi, kesesuaian modus operandi, serta bukti petunjuk lain yang dikantongi kepolisian.
Hasilnya, lanjut dia, pelaku diidentifikasi sebagai "orang lama" yang pernah dipenjara dengan kasus serupa, penjambretan.
"Dari hasil gelar perkara serta mengumpulkan bahan keterangan yang didapat, sehingga mengerucut terhadap pelaku yang kemudian dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Andria mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh tim buser pada Minggu (27/9) siang, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan raya seputar Kota Tulungagung.
Petugas berpakaian preman yang telah beberapa lama mengintai pergerakan Pur dan Bud kemudian berupaya melakukan penyergapan terhadap keduanya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa nomor polisi (nopol).
Namun Pur dan Bud berusaha kabur, sehingga petugas mengeluarkan tembakan terarah ke bagian kaki.
"Kami sudah peringatkan agar tersangka menyerah namun malah kabur, sehingga anggota terpaksa melakukan tembakan terarah (ke bagian kaki)," tutur Andria.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pelaku, lanjut Andria, tersangka Pur dan Bud telah mengakui sebagai pelaku penjambretan tas warna hitam pada Selasa (15/9), sekitar pukul 18.15 WIB di jalan raya masuk Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, milik korban atas nama Versya Dwi Yunistya.
Saat ini, tim penyidik di Polres Tulungagung masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, serta mengumpulkan beberapa laporan tindak pidana penjambretan dari masing�masing Polsek.
Selain mendata korban dan jumlah kasus, petugas juga menelusuri komplotan penjambret asal Malang Selatan tersebut berikut keberadaan penadah barang hasil aksi pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Serta akan menelusuri penadah barang curian tersebut," ujarnya. (*)