Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak tujuh dari 304 calon haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan mutasi dan akan berangkat ke Tanah Suci melalui daerah mutasinya tersebut.
"Ketujuh calon haji tersebut melakukan mutasi ke sejumlah daerah, di antaranya, dua orang ke Sidoarjo, dua orang bermutasi berangkat dari Kota Madiun, dua orang ke Tangerang, dan seorang akan berangkat dari Karawang," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Tawwabin, kepada wartawan, Sabtu.
Menurut Tawwabin, dengan mutasinya tujuh orang calon haji keluar daerah, maka yang akan diberangkatkan oleh Kemenag Kabupaten Madiun mendatang tinggal 297 calon haji.
"Namun, karena kami menerima mutasi masuk sebanyak dua calon haji asal Kota Madiun, maka yang diberangkatkan melalui Kemenag Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, menjadi 299 calon haji," katanya.
Secara keseluruhan, jumlah calon haji asal Kabupaten Madiun yang akan diberangkatkan pada tahun 2015 menurun dari tahun lalu. Dimana, pada tahun 2014 kemarin, ada sebanyak 332 calon haji, sedangkan tahun 2015 ini, kuota awal hanya 304 calon haji.
Penurunan jumlah tersebut tidak dipengaruhi oleh suatu hal apapun, namun memang karena kuota yang ditentukan oleh Provinsi Jawa Timur jumlahnya sebanyak itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, persiapan keberangkatan calon haji asal Kabupaten Madiun telah hampir selesai. Hal itu karena calon haji telah siap diberangkatkan dan tinggal koordinasi saja.
Sesuai data, terdapat tiga calon haji yang tertua. Mereka rata-rata berusia 85 tahun, yakni Kasmun warga Jiwan, Salam warga Pilangkenceng, dan Sarni warga Dagangan. Kendati berusia lanjut, namun kondisi kesehatan mereka dinyatakan layak terbang ke Tanah Suci.
Sedangkan calon haji termuda adalah Tri Cahyo Nugroho yang baru berusia 18 tahun dan merupakan warga Desa jiwan, Kecamatan Jiwan.
Sesuai jadwal, para calon haji asal Kabupaten Madiun tersebut akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada tanggal 23 Agustus mendatang dari Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun oleh kepala daerah setempat. (*)