Bangkalan (Antara Jatim) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur memastikan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemkab setempat, termasuk dugaan kebocoran dana APBD 2014 yang mencapai miliaran rupiah.
"Semua jenis dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan masyarakat apalagi kasus korupsi, pasti akan kami tindak lanjuti," kata Kepala Kejari Bangkalan Joely Sulistianto seusai berdialog dengan para pegiat LSM di kantor Kejari Bangkalan, Senin.
Hanya saja, kata dia, proses penyidikan kasus, baik kasus pelanggaran hukum pidana umum, maupun kasus dugaan tindak pidana korupsi, tidak bisa cepat, karena memerlukan kehati-hatian penyidik.
Jika penyidik keliru dalam menetapkan tersangka, atau proses penyidikan tidak sesuai dengan ketentuan, maka penyidik juga bisa diproses hukum.
Sulistianto menjelaskan, untuk penanganan kasus pelanggaran hukum, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyelidikan, paling cepat sekitar 1 minggu.
"Jika data-data dari hasil penyelidikan itu mendukung setelah kami lakukan pengecekan, baru kami mengeluarkan surat perintah tugas penyelidikan," katanya.
Jika data masih kurang lengkap, maka tim intel kejari harus melengkapinya. "Dan ini tentu tidak mudah. Apalagi masalah korupsi, karena pelakunya rata-rata orang yang sudah berpengalaman," kata dia.
Sebelumnya pada Senin (10/8) pagi, ulama berserta sejumlah pegiat LSM di Kabupaten Bangkalan yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Stakeholder Bangkalan (Forsis) mendatangi kantor Kejari Bangkalan, menggelar audiensi, meminta agar institusi penegak hukum itu mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bangkalan selama ini.(*)