Pacitan (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali membuka pendaftaran calon kepala daerah setempat pada 9-11 Agustus, menyusul terbitnya Surat Edaran KPU RI nomor 449/KPU/VIII/2015 tentang pembukaan pendaftaran lagi untuk daerah yang masih memiliki pasangan calon tunggal.
"Surat edarannya baru kami terima, dan terhitung mulai hari ini KPU Pacitan langsung melakukan sosialisasi ke masing-masing partai politik," kata Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Damhudi dikonfirmasi melalui telepon, Kamis.
Ia mengatakan, proses sosialisasi akan dilakukan tim KPU selama tiga hari, pada 6-8 Agustus.
Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang terdiri dari bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan mulai tanggal 9 hingga 11 Agustus.
"Kami sudah undang semua partai politik di Pacitan untuk menyosialisasikan surat edaran KPU tersebut, dan bahwa pendaftaran kembali dibuka selama tiga hari, yakni pada 9-11 Agustus nanti," katanya menjelaskan.
Ia berharap, kesempatan itu dimanfaatkan partai politik untuk berkonsolidasi, terutama mereka yang belum mengajukan pasangan calon dalam bursa pilkada yang akan digelar serentak 9 Desember 2015.
"Kami berharap, begitu juga harapan masyarakat Kabupaten Pacitan agar pasangan calon dalam pilkada nanti setidaknya ada dua atau tiga pasang, dan pilkada bisa tetap digelar pada 9 Desember 2015 nanti, serentak dengan 18 daerah lain di Jatim atau 268 kabupaten/kota lain se-Indonesia," ujar Damhudi.
Menurut dia, berdasar kompisisi legislatif di DPRD Pacitan yang berjumlah 40 kursi, seharusnya parpol peserta pemilu bisa mengusung hingga empat pasangan calon.
Namun demikian, hingga saat ini baru ada satu pasnagan bakal calon yang mendaftar, yakni dari unsur petahana Bupati Indartato yang berpasangan dengan politisi seniar Partai Demokrat Yudi Sumbogo.
Pasangan Indartato dan Yudi Sumbogo (Indigo) ini saat pendaftaran diusung oleh Partai Demokrat yang memiliki 14 kursi dari total 40 kursi legislatif yang ada di DPRD Pacitan.
Pasangan Indigo ini juga didukung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.
Sementara partai lain seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN dan Hanura belum mengajukan pasangan calon saat pendaftaran dibuka 26-28 Juli lalu.
Kelima partai ini sempat menyatakan untuk berkoalisi mengusung Suyatno (PDIP) dan Efendi Budi Wirawan (Partai Golkar). Namun pada detik-detik akhir pendaftaran, KPU Pacitan akhirnya mengembalikan berkas pencalonan yang diserahkan PDIP bersama Hanura dan PAN di kantor KPU pada Senin (3/8) atau hari terakhir perpanjangan pendaftaran, karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Saat mengajukan pendaftaran dan menyerahkan berkas persyaratan pencalonan ke KPU, bakal calon wakil bupati Efendi Budi Wirawan berikut pengurus Partai Golkar dan Gerindra yang ikut mengusung tidak ikut hadir. (*)
KPU Pacitan Kembali Buka Pendaftaran Pilkada
Kamis, 6 Agustus 2015 18:52 WIB
"Kami berharap, begitu juga harapan masyarakat Kabupaten Pacitan agar pasangan calon dalam pilkada nanti setidaknya ada dua atau tiga pasang, dan pilkada bisa tetap digelar pada 9 Desember 2015 nanti, serentak dengan 18 daerah lain di Jatim atau 268 kabupaten/kota lain se-Indonesia," ujar Damhudi.