Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menetapkan pasangan Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pacitan, melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Pacitan, Jawa Timur, Kamis.
Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandy menyampaikan bahwa tahapan pemilu di Pacitan telah selesai tanpa adanya sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah seluruh tahapan rekapitulasi tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi selesai, kami membuka ruang untuk perselisihan di MK. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada sengketa yang tercatat," ujar Aswika di Pacitan, Jawa Timur, Kamis.
Dengan demikian, sesuai aturan yang berlaku, KPU menetapkan pasangan calon terpilih.
Keputusan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh komisioner serta dituangkan dalam Keputusan KPU Pacitan Nomor 5 Tahun 2025.
Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah berhasil meraih suara sah sebanyak 199.410 atau 68,6 persen dari total suara sah.
Dalam sambutannya, Indrata Nur Bayuaji, yang akrab disapa Mas Aji, mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk bersatu membangun daerah.
"Mari bersatu memajukan Pacitan. Kami memohon doa restu kepada semua pihak, terutama alim ulama dan masyarakat, untuk melanjutkan hal-hal baik dan memperbaiki yang kurang demi mewujudkan Pacitan yang sejahtera dan bahagia," ujarnya.
Pasangan Mas Aji-Gagarin merupakan petahana yang didukung oleh 13 partai politik, termasuk Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, dan lainnya.
Dukungan luas tersebut turut menjadi faktor keberhasilan pasangan ini melanjutkan kepemimpinan mereka.
KPU tetapkan pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih Pacitan
Kamis, 9 Januari 2025 22:00 WIB