Madiun (Antara Jatim) - Dana bagi hasil Perum Perhutani dibawah rayon KPH Madiun yang berupa kayu maupun nonkayu kepada seluruh lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, selama 2013 mencapai Rp643 juta.
Administratur Perhutani KPH Madiun Widhi Tjahjanto di sela penyerahan simbolis dana bagi hasil produksi kayu dan nonkayu kepada LMDH di Taman Wana Wisata Grape, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis, mengatakan, penyerahan dana bagi hasil merupakan salah satu implementasi dari pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). Sehingga masyarakat diajak ikut menjaga dan memanfaatkan fungsi hutan.
Adapun, dana bagi hasil sebesar Rp643 juta tersebut merupakan gabungan bagi hasil dari Perum Perhutani KPH Madiun, KPH Saradan, KPH Lawu Ds.
"Rinciannya, dana bagi hasil untuk KPH Madiun mencapai Rp434 juta, KPH Saradan sebesar Rp188 juta, dan KPH Lawu Ds sebesar Rp21 juta," ujar Widhi.
Menurut dia, dana bagi hasil KPH Madiun sebesar Rp434 juta akan diserahkan kepada 37 LMDH, KPH Saradan sebesar Rp188 juta diserahkan ke 25 LMDH, dan KPH Lawu Ds sebesar Rp21 juta diserahkan ke delapan LMDH.
"Total ada sekitar 60 LMDH yang menerima dana bagi hasil produksi kayu dan nonkayu yang meliputi kayu putih serta getah pinus," katanya.(*)