Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan validasi penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 tahap pertama.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengemukakan validasi penting dilakukan untuk memastikan data calon penerima dilakukan oleh tim bantuan modal. Hal itu juga sesuai dengan pedoman Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.
"Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap penerimaan. Untuk tahun ini pada penyaluran tahap I sesuai pagu anggaran bantuan modal usaha akan ditargetkan untuk 5.760 penerima," katanya di Kediri, Selasa.
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait dengan rencana penyaluran bantuan modal usaha tersebut. Rapat koordinasi juga menindaklanjuti dari rapat sebelumnya yang melibatkan seluruh kelurahan di Kota Kediri. Untuk selanjutnya dari data penerima yang disampaikan ke kelurahan ada validasi dari kelurahan, masyarakat dan calon penerima.
"Sampai batas akhir waktu yang kami berikan ada 356 aduan yang masuk, setelah kami cek ternyata banyak aduan dobel. Kemudian dari data tadi kita pilah dan lakukan survei ulang kepada 52 calon penerima," ujar dia.
Wahyu berharap target sasaran penerima pada tahap I tahun ini dapat terpenuhi. Sedangkan bagi calon penerima yang masih ada kekurangan dalam hal persyaratan, diimbau untuk segera dilengkapi.
Wahyu menambahkan setiap tahun Disperdagin selalu melakukan evaluasi dan berupaya untuk perbaikan sehingga di tahun-tahun selanjutnya penyaluran bantuan modal usaha diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal.
"Ini sudah tahun ke empat kami melakukan penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Kami mengapresiasi semua anggota tim yang sudah bekerja keras dan bantuan modal usaha ini memang membutuhkan tenaga dan pikiran kita semua karena kita ingin memastikan bahwa penerimanya bisa betul-betul tepat sasaran," kata dia.
Pihaknya berharap bantuan modal usaha bisa disalurkan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Mudah-mudahan dengan validasi data hari ini tidak terjadi hal tidak diinginkan sehingga bantuan modal usaha bisa tersalurkan sesuai jadwal, berjalan lancar dan tepat sasaran," kata dia.
Hadir dalam kesempatan tersebut tim pengamanan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Wahyu Wayono.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Wahyu menyampaikan tim PPS menyambut baik kegiatan yang merupakan proses awal penetapan penerima bantuan modal yang melibatkan berbagai pihak.
Wahyu menambahkan tim PPS akan selalu mendorong dan melakukan pengawalan pelaksanaan proyek strategis agar dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat sasaran penerima dan tepat waktu.
"Untuk itu kami selalu mengingatkan kepada para pemangku kebijakan atau stakeholder agar proses yang ada bisa dilaksanakan secara obyektif, melalui proses verifikasi dan validasi. Kami harapkan pula dalam proses validasi disertakan identitas (KTP) penerima untuk meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan data bahkan pemalsuan identitas," kata dia.
Ia menambahkan, selanjutnya klasifikasi syarat penerima serta domisili dan domisili usaha yang disertai dengan dokumen pendukung.
"Dalam satu KK itu hanya ada satu penerima tidak boleh dobel sehingga proses seperti ini teruji kebenarannya dan ini memudahkan kita jika ada permasalahan di kemudian hari. Semoga dengan kegiatan ini tim dapat bekerja dengan baik dan Kejaksaan juga siap untuk menjadi jembatan untuk koordinasi," kata dia.