Probolinggo (Antara Jatim) - Sebanyak 60 koperasi yang tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo, Jawa Timur yang selama ini tidak aktif, akhirnya resmi ditutup oleh Dinas Koperasi, Energi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat.
“Ada sekitar 60 koperasi yang ditutup telah kami klarifikasi dari 73 koperasi yang rencananya akan kami tutup. Klarifikasi dilakukan oleh kelurahan dan Diskoperindag yang hasilnya tidak ada kegiatan maupun anggota di koperasi ini,” Kata Kepala Diskoperindag Kota Probolinggo, Sukarning Yuliastuti.
Ia mengatakan, awalnya ada 73 koperasi yang rencananya akan ditutup, namun setelah klarifikasi, jumlahnya turun jadi 60 unit koperasi karena ada koperasi-koperasi yang masih aktif, namun pindah lokasi. Saat pindah lokasi itu, koperasi ini tidak melapor ke kelurahan.
“Akhirnya setelah kami menimbang-nimbang maka diputuskan ada sekitar 60 koperasi yang resmi dinyatakan ditutup, sehingga jumlah koperasi di Kota Probolinggo tersisa menjadi 246 unit dari jumlah awal 306 buah dengan alasan penutupan, selain karena tidak aktif, juga karena koperasi hanya tinggal nama," paparnya.
Lebih lanjut dia mengungkapn, koperasi yang hanya tinggal nama yang dimaksudkan adalah yang tidak memiliki anggota di koperasi tersebut, salah satu yang menunjukkan keaktifan koperasi adalah adanya kegiatan RAT (Rapat Anggota Tahunan) yaitu mendata ulang anggota koperasi yang tercata dalam koperasi tersebut.
"Penutupan koperasi ini juga dilandasi karena saat ini Pemprov Jawa Timur berencana akan memberdayakan koperasi, termasuk akan ada nomor induk koperasi dari pemerintah pusat karena selama ini koperasi belum memiliki nomor induk untuk melihat mana koperasi yang benar-benar menjalankan tugas dan fungsi perkoperasian, dan mana yang tidak," ujarnya.
Menurut dia, dengan penutupan ini puluhan koperasi ini, Diskoperindag tidak akan lagi menekankan pada jumlah koperasi yang ada, namun lebih menekankan pada peningkatan kualitas koperasi, seperti keaktifan alam kegiatan usaha. (*)