Gresik, (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik, Jawa Timur untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai instansi tersebut.
"Dari 49 pegawai di antaranya 20 jaksa di lingkungan Kejari kami tes urine yang kami lakukan dengan sistem acak dengan tujuan untuk mencegah maraknya peredaran narkotika, khususnya di jajaran instansi pemerintah," ucap Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Agustianto, di Gresik, Kamis.
Dikatakannya, pelaksanaan tes urine tidak diberitahukan sebelumnya kepada para pegawai, namun dikoordinasikan langsung pada pimpinan Kejari Gresik agar mendapatkan hasil yang akurat dengan tidak adanya rekayasa dalam pengambilan hasil tes urine.
Ia mengatakan, BNN akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai instansi sebagai bentuk realisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar tercipta Indonesia Bebas Narkoba.
Sementara itu, hasil sementara tes urine yang dilakukan di kalangan Kejari Gresik, sebanyak 30 pegawai pria dan wanita termasuk jaksa dinyatakan negatif, sisanya masih dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
Kepala Kejari Gresik Zulbahri Bachtiar meminta agar setiap jajarannya tidak bermain-main dengan barang haram atau Narkoba, karena keberadaan aparatur penegak hukum harus bisa menjadi contoh masyarakat.
"Jika dikemudian hari ada pegawai kami yang kedapatan melakukan penyalahgunaan Narkoba, pasti kita sanksi sesuai aturan," tegasnya.
Ia mengatakan, akan melakukan kegiatan ini secara berkala sebagai jalinan kerja sama antara Kejari dengan BNN Kabupaten Gresik.
"Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan peran serta instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba, dan merupakan deteksi dini penyalahgunaan Narkotika sekaligus wujud partisipasi dari institusi legislatif dan kejaksaan," katanya.(*)
BNN Gelar Tes Urine di Kejari Gresik
Kamis, 30 Juli 2015 20:27 WIB
Dari 49 pegawai di antaranya 20 jaksa di lingkungan Kejari kami tes urine, dan kami lakukan dengan sistem acak, tujuannya untuk mencegah maraknya peredaran narkotika, khususnya di jajaran instansi pemerintah