Pasuruan (Antara Jatim) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasuruan berharap agar desa-desa di Kabupaten Pasuruan masuk dalam program desa nelayan "broadband" yang peluncurannya akan dilakukan pada 18 Agustus 2015 di 50 desa nelayan di seluruh Indonesia.
"Kami berharap agar desa-desa di Kabupaten Pasuruan masuk dalam program desa nelayan 'broadband' dari Kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, namun di Kabupaten Pasuruan sendiri masih belum masuk dalam program tersebut," kata Kepala DKP Pasuruan, Slamet Nurhandoyo, Rabu.
Ia menambahkan dengan program tersebut, para nelayan di desa nelayan akan mendapatkan dukungan
peralatan dan sistem telekomunikasi yang terintegrasi dengan instansi maupun lembaga terkait, termasuk BMKG untuk mengetahui informasi seluruh kondisi cuaca dan tinggi gelombang lautan.
"Saat ini Pemerintah Pusat masih menargetkan 50 desa nelayan di seluruh Indonesia, kemungkinan jika dari 50 desa tersebut berhasil, maka akan dikembangkan ke daerah lainnya, namun saya berharap agar desa-desa di Kabupaten Pasuruan masuk dalam program dari Kementerian agar para nelayan bisa lebih mudah melakukan aktivitas penangkapan di laut, dengan pengetahuan informasi cuaca yang sangat detail dan cermat dari lembaga yang berkompeten," katanya.
Selain itu sebagai panduan cuaca, ia menambahkan desa "Broadband" nelayan tersebut nantinya akan ada sistem untuk berkomunikasi sesama nelayan, baik di satu desa tersebut dengan desa lainnya, sehingga akan memberikan pemahaman yang lengkap bagi nelayan terhadap batasan jalur laut tangkapan antarwilayah di Indonesia, bahkan antarnegara.
"Batasan jalur tangkapan ini sangat diperlukan oleh para nelayan agar tidak menimbulkan konflik, seperti kasus beberapa waktu yang lalu yang para nelayan Probolinggo memasuki wilayah perairan Kabupaten Pasuruan, sehingga nelayan di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan menangkap beberapa awak kapal dari Probolinggo karena sudah melanggar batas wilayah kekuasaan," katanya menjelaskan.
Ia berharap agar pemerintah pusat segera memberikan intervensi program lainnya kepada para nelayan di daerah lainnya, termasuk di desa yang berada di Kabupaten Pasuruan yang secara geografis tidak masuk dalam kategori pilihan desa nelayan 'broadband'. (*)