Surabaya (Antara Jatim) - Menristekdikti Prof Mohammad Nasir menyatakan pihaknya akan merevisi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi empat kategori pada tahun 2016.
"UKT model lama masih berlaku pada tahun ini, karena revisi akan kita berlakukan pada tahun 2016," katanya setelah meresmikan Graha Riset dan Program Hilirisasi Riset UPN Jawa Timur di Surabaya, Jumat.
Didampingi Rektor UPN "Veteran" Jatim Prof Teguh Soedarto, ia menjelaskan empat kategori itu meliputi PTN wajib menerima 20 persen mahasiswa yang nol persen alias gratis.
"Jadi, kalau sebuah universitas itu menerima 1.000 mahasiswa, maka nantinya ada 200 mahasiswa yang bebas SPP, kalau menerima 2.000 mahasiswa berarti ada 400 mahasiswa bebas SPP," katanya.
Menurut dia, hal itu berlaku untuk semua PTN tanpa kecuali, karena pemerintah akan membantu PTN untuk membebaskan SPP bagi 20 persen mahasiswa itu.
"Sisanya yang 80 persen akan dibagi menjadi tiga kategori yakni murah, sedang, dan sesuai kemampuan. Nantinya, ketiga kategori akan diberi batas bawah dan batas atas," katanya.
Dalam peresmian Graha Riset dan Program Hilirisasi Riset UPN Jatim itu, Menteri menerima paparan dari peneliti UPN Dr Ir Edi Mulyana SU tentang kerja sama UPN dengan perusahaan tepung tapioka PT Lautan Warna Sari (LWS). (*)
Menristekdikti Revisi UKT jadi Empat Kategori
Jumat, 10 Juli 2015 20:49 WIB
Jadi, kalau sebuah universitas itu menerima 1.000 mahasiswa, maka nantinya ada 200 mahasiswa yang bebas SPP, kalau menerima 2.000 mahasiswa berarti ada 400 mahasiswa bebas SPP