Nganjuk (Antara Jatim) - Pemerintah memutuskan tidak akan membuat kebijakan menetapkan harga pokok penjualan (HPP) untuk komoditas bawang merah dan lebih menyerahkan tentang harga ke mekanisme pasar, berbeda dengan komoditas padi yang HPP-nya ditetapkan pemerintah.
"Tidak perlu HPP, karena ini mekanisme pasar. Tanpa HPP pun harga juga turun dengan sendirinya," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Nganjuk, Jawa Timur, Selasa.
Mentan yang ditemui dalam kegiatan panen raya bawang merah di Desa Sumberejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk itu mengatakan pemerintah sigap untuk mengatur kestabilan harga bawang merah.
Beberapa waktu terakhir, harga bawang merah naik drastis. Di Jakarta, harga bawang merah bisa mencapai Rp36 ribu per kilogram. Hal itu memberatkan bagi pembeli, mengingkat bawang merah merupakan salah satu komoditi bahan pokok.
Ia mengatakan, tingginya harga bawang merah itu karena rantai pasokannya yang cukup panjang antara 7-8, padahal harusnya cukup dengan tiga saja.
Mentan mengatakan, telah membuat pertemuan dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk pengadaan bawang merah. Bahkan, pemerintah juga telah mengundang Bulog di seluruh divisi regional, untuk membicarakan tentang kebijakan pengadaan bawang merah tersebut.
Pemerintah juga telah melakukan operasi pasar salah satunya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. Di lokasi itu, ada 20 titik operasi pasar.
Dari kegiatan itu, ternyata sudah bisa memengaruhi harga bawang merah, dari semula sampai Rp36 ribu per kilogram turun menjadi Rp25 ribu per kilogram. Saat ini, harganya sudah turun lagi, sekitar Rp16 ribu sampai Rp20 ribu per kilogram.
Ia meminta Bulog melakukan pembelian maksimal bawang merah. Namun, untuk pengadaan bawang merah itu, tidak menggunakan dana dari kementerian, melainkan dari internal Bulog sendiri.
"Pembelian sampai harga stabil. Untuk Bulog, ini kan mekansime pasar, jadi bisa komersil. Bulog pun bisa mengajukan kredit," ujarnya.
Ia juga meminta, polisi tegas menangkap jika ada pedagang yang tertangkap tangan menjual bawang merah ilegal. Ia juga meminta polisi untuk mengusutnya, dengan harapan hal itu tidak terjadi lagi, sehingga petani pun akan tenang, tidak khawatir harga jatuh. (*)