Sumenep (Antara Jatim) - Pengurus PDI Perjuangan Sumenep, Jawa Timur, tinggal menunggu rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) tentang nama yang akan diusungnya sebagai kandidat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
"Sebenarnya sudah ada nama, baik dalam posisi bakal calon bupati maupun calon wakil bupati. Kami di daerah tinggal menunggu turunnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep, Deky Purwanto di Sumenep, Sabtu.
Setelah melalui proses penyaringan dan penjaringan internal, kata dia, terdapat dua nama yang mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan sebagai kandidat pilkada ke PDI Perjuangan Sumenep.
Dua nama tersebut adalah A Busyro Karim dalam posisi bakal calon bupati dan A Fauzi sebagai bakal calon wakil bupati.
"Mereka sudah memenuhi persyaratan administrasi untuk diusung kami sebagai kandidat pilkada. Mereka pun sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai kandidat pilkada yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan," ucapnya.
Deky menjelaskan, pihaknya juga telah menyosialisasikan Busyro dan Fauzi sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusung PDI Perjuangan dalam pilkada setempat kepada para pengurus dan kader di tingkat kecamatan dan desa.
"PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai politik lainnya supaya bisa mengusung kandidat pilkada. Kami memilih PKB sebagai mitra koalisi sebagaimana pada Pilkada Sumenep 2010," katanya, menerangkan.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Pada Pilkada 2010, pasangan Busyro-Soengkono diusung oleh koalisi PKB dan PDI Perjuangan.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015. (*)