Jember (Antara Jember) - Petugas Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Jember, Jawa Timur, melakukan razia pekerja seks komersial di sejumlah lokasi menjelang datangnya bulan Ramadhan.
"Kami mendatangi lokasi yang teridentifikasi ada kegiatan prostitusi karena Jember memiliki peraturan daerah (Perda) tentang larangan tempat prostitusi," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jember Roby Cahyadi, di Jember, Kamis.
Menurut dia, sekitar 300 personel Satpol PP dikerahkan di lima kecamatan yanhg menjadi sasaran lokasi razia PSK yakni Kecamatan Ajung, Ambulu, Kencong, Wuluhan, dan Puger.
"Lokasi yang dirazia antara lain warung remang-remang dan rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi. Hal itu berdasarkan keterangan warga sekitar," tuturnya.
Hasil razia, lanjut dia, petugas mengamankan lima orang perempuan yang diduga sebagai PSK di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.
"Kelima perempuan itu langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP di Pemkab Jember untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan petugas akan melakukan pendataan terhadap lima perempuan yang diduga PSK tersebut, kemudian dilakukan pembinaan dan kalau terbukti benar menjadi PSK akan dikenai tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jember.
"Kami melakukan razia sebagai bentuk penegakan Perda tentang pelarangan tempat prostitusi di Kabupaten Jember dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat menjelang bulan Ramadhan," paparnya.
Satpol PP Jember, kata dia, akan mengintensifkan razia lagi dalam waktu dekat ke sejumlah warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi karena warung seperti itu menjamur di beberapa wilayah kecamatan.
"Kegiatan itu dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif sekaligus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan," katanya.(*)