Situbondo (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjaring empat pekerja seks komersial atau PSK asal Kalimantan Selatan dan Bandung, yang mangkal di bekas lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan.
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan empat orang pekerja seks komersial terjaring razia
petugas di eks lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, pada Rabu (12/7) tengah malam.
"Kami akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat, salah satunya praktik-praktik prostitusi. Kami ingatkan, ke depan jika kembali terjaring razia, para PSK dan pria hidung belang akan kami tindak sesuai aturan," kata Sopan, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Baca juga: Ramadhan, petugas gabungan Situbondo amankan PSK dan mucikari
Empat orang wanita penghibur pria hidung belang itu, lanjut dia, merupakan warga luar Kabupaten Situbondo. Yakni inisial ISL (32) warga Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Inisial LW (34) warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, dan inisial DNF (23) asal Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Dan inisial DAT (21) warga Kampung Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan," ujar Sopan.
Karena masih ada pekerja seks komersial mangkal di bekas lokalisasi di wilayahnya, kata Sopan, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso.
"Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat," ujarnya.
Petugas Satpol PP terus gencar melakukan razia dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran.
Satpol PP Situbondo jaring "PSK" asal luar kota
Kamis, 13 Juli 2023 11:34 WIB